DEPOK, INDORAYATODAY.COM – Penertiban parkir di halaman VIP Balai Kota Depok memunculkan polemik baru. Kali ini, sorotan mengarah pada dugaan ucapan pejabat Dinas Perhubungan (Dishub) kepada pengguna mobil listrik.
Seorang sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan mengungkapkan dugaan pernyataan pejabat Dishub setingkat kepala bidang saat kegiatan penertiban berlangsung.
Menurut sumber tersebut, pengendara mobil listrik itu disebut tidak mengetahui aturan parkir di lokasi tersebut.
“Tadi sempat ada mobil listrik yang tidak tahu soal parkir, kemudian dia bilang, kalau mau parkir di sini jadi wali kota atau wakil wali kota dulu,” ujar sumber tersebut, menirukan ucapan yang diduga dilontarkan pejabat Dishub.
Dugaan ucapan itu menambah sorotan terhadap pelaksanaan penertiban parkir di lingkungan pusat pemerintahan Kota Depok.
Berdasarkan pantauan Indoraya Today, petugas Dishub menindak sejumlah kendaraan roda dua dan roda empat yang terparkir di area VIP Balai Kota Depok.
Sepeda motor ditindak dengan mengempiskan ban dan melepas tutup pentil. Sementara itu, sejumlah mobil digembok petugas.
Namun, dua mobil terpantau tidak mendapatkan tindakan serupa. Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai konsistensi penerapan aturan parkir di lokasi itu.
Seorang petugas di lokasi menyebut area tersebut memang tidak diperbolehkan untuk parkir kendaraan.
“Motor-motor dikempesin sama petugas (Dishub). Mobil digembok. Katanya gak boleh markir di area ini,” kata petugas tersebut.
Hingga berita ini disusun, alasan dua mobil yang terpantau tidak ditindak belum diketahui. Belum ada pula penjelasan mengenai konteks dugaan ucapan pejabat Dishub tersebut.
Persoalan ini menyoroti dua hal sekaligus, yakni konsistensi penindakan kendaraan dan cara petugas menyampaikan aturan kepada masyarakat.
Penertiban parkir memang bertujuan menjaga ketertiban fasilitas pemerintah. Namun, penerapannya perlu dilakukan secara konsisten, disertai penjelasan aturan yang jelas dan komunikasi yang profesional.
Hingga berita ini ditulis, klarifikasi Dishub Kota Depok mengenai dugaan ucapan pejabat tersebut serta alasan dua mobil tidak ditindak masih diperlukan untuk memastikan duduk perkara secara utuh.

Tinggalkan Balasan