INDORAYATODAY.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor resmi membentuk tim pengendalian kemacetan untuk menangani persoalan lalu lintas di kawasan wisata nasional Puncak, yang selama ini menjadi titik rawan kepadatan, khususnya di akhir pekan dan musim liburan.
Bupati Bogor Rudy Susmanto menyampaikan, tim ini dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Bogor, Ade Ruhandi (Jaro Ade), dan telah mulai bekerja melakukan survei serta penanganan di lapangan.
“Tim penanganan kemacetan jalur Puncak sudah kami bentuk, dan saat ini tengah melakukan survei hingga penanganan lapangan. Tim ini diketuai oleh wakil bupati,” ujar Rudy pada Minggu (8/6/2025).
Langkah ini diambil sebagai bentuk respons terhadap keluhan masyarakat dan wisatawan mengenai kemacetan kronis yang sering terjadi di jalur menuju Puncak. Rudy berharap tim ini mampu menyusun langkah konkret dan jangka panjang untuk menekan potensi kemacetan.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor, Bayu Ramawanto, menyebutkan sejumlah hasil survei lapangan yang menjadi perhatian utama tim pengendalian.
Menurut Bayu, salah satu solusi yang diusulkan adalah pelebaran jalur kiri (arah Puncak) hingga lima meter ke arah saluran air di depan rumah bernomor 561, tepat di seberang area pemasaran Vimalla Hills. Lahan tersebut diketahui milik Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
“Radius tikungan di Gerbang Desa Gadog juga perlu diperlebar untuk meningkatkan keselamatan dan kelancaran lalu lintas,” ujarnya.
Selain itu, tim menemukan lima bangunan liar yang berdiri di atas ruang milik jalan (Rumija) di sekitar Simpang Pasir Muncang. Bangunan-bangunan ini direkomendasikan untuk ditertibkan karena mengganggu kelancaran arus kendaraan.
Temuan serupa terjadi di Jalan Pasir Angin, di mana mulut simpang yang lebar tidak dimanfaatkan optimal akibat akses masuk yang terlalu curam. Dishub menilai area tersebut memerlukan pelandaian. Lebar jalan di titik ini juga menyempit dari enam meter menjadi empat meter, yang memicu kemacetan, terutama karena kehadiran pedagang kaki lima (PKL) di sekitarnya.
“Selain pelebaran, bangunan liar di sekitar simpang Jalan Pusdik Polri juga perlu ditertibkan agar tidak menjadi hambatan samping,” tambah Bayu.
Dishub turut merekomendasikan penghapusan trotoar di mulut simpang Pasir Angin untuk memaksimalkan pelebaran jalan, serta perluasan jalan di sekitar Masjid Nurul Huda dan Jalan Pusdik Polri dari lima meter menjadi delapan meter.
Pemkab Bogor akan mengkaji usulan ini lebih lanjut bersama pemangku kepentingan, termasuk Kementerian PUPR, guna menyusun langkah terpadu penanganan kemacetan di kawasan Puncak secara permanen.[]

Tinggalkan Balasan