DEPOK, INDORAYA TODAY – Pemerintah Kota Depok tengah merancang rintisan sekolah swasta gratis bagi siswa yang tidak tertampung di sekolah negeri. Program ini mendapat dukungan penuh dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kota Depok.

Anggota Fraksi PKB, Babai Suhaimi, menyampaikan apresiasinya terhadap langkah Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok dalam menghadirkan solusi konkret bagi masyarakat kurang mampu agar tetap dapat mengakses pendidikan yang layak.

“Sebagai anggota DPRD tentu saya sangat setuju dengan program ini. Masyarakat tidak mampu tidak perlu khawatir lagi, karena anak-anak mereka tetap bisa sekolah dengan pembiayaan yang ditanggung pemerintah,” ujarnya, Selasa (17/6/2025).

Meski demikian, Babai mengingatkan pentingnya kesiapan teknis dari Pemkot Depok. Ia menekankan bahwa lokasi sekolah, mekanisme kerja sama dengan pihak swasta, serta kriteria penerima manfaat harus dirumuskan secara matang agar tepat sasaran.

“Pemerintah perlu menetapkan dulu di mana lokasi sekolah tersebut. Apakah di setiap kelurahan atau per kecamatan? Lalu, siapa saja yang berhak? Harus ada indikator jelas seperti terdaftar di DTKS atau surat keterangan tidak mampu dari kelurahan,” katanya.

Babai menambahkan, pemetaan jumlah anak dari keluarga kurang mampu yang belum tertampung di sekolah negeri juga perlu dilakukan. Hal ini bertujuan agar program sekolah gratis dapat menjangkau siswa yang benar-benar membutuhkan.

“Jangan sampai nanti yang mendapatkan fasilitas ini justru anak-anak dari keluarga mampu. Pemerintah harus punya data yang valid agar kebijakan ini tepat sasaran,” imbuhnya.

Wali Kota Depok, Supian Suri, sebelumnya menjelaskan bahwa rintisan sekolah swasta gratis merupakan upaya untuk menjawab keterbatasan daya tampung sekolah negeri. Ia menyebut, saat ini Pemkot tengah menghitung kebutuhan anggaran untuk membiayai program tersebut.

BACA JUGA:  Damkar Depok Resmi Masuk Zona Integritas, Begini Arahan Tegas Sekda

“Kami hitung kemarin sekitar Rp250 ribu per siswa per bulan. Target kami bisa menampung sekitar 5.000 siswa di luar sekolah negeri, yang akan dialokasikan ke sekolah swasta rintisan gratis di 63 kelurahan,” ungkap Supian.

Lebih lanjut, Supian menyebut rencana ini sejalan dengan amanat Mahkamah Konstitusi yang mendorong agar pendidikan gratis tidak hanya berlaku di sekolah negeri, tetapi juga di sekolah swasta. Pemerintah Kota Depok, kata dia, berkomitmen agar seluruh anak di Depok mendapatkan hak pendidikan secara merata.