INDORAYATODAY.COM – Kementerian Agama (Kemenag) memberikan klarifikasi terkait Nota Diplomatik dari Duta Besar Arab Saudi di Jakarta mengenai catatan pelaksanaan haji 1446 H/2025 M.

Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Hilman Latief, menegaskan bahwa seluruh dinamika yang disebutkan dalam surat tersebut sudah diselesaikan melalui koordinasi dengan Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi.

Nota Diplomatik yang dikeluarkan pada 16 Juni 2025 tersebut sejatinya merupakan dokumen tertutup dan ditujukan hanya kepada tiga pihak: Menteri Agama, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, serta Direktur Timur Tengah Kementerian Luar Negeri. Menurut Hilman, isi surat tersebut adalah catatan operasional yang sudah terjadi dua hingga empat minggu sebelumnya, dan sudah ditangani di lapangan.

“Kami ucapkan terima kasih kepada Kerajaan Arab Saudi, khususnya Kementerian Haji dan Umrah, yang selama ini bahu-membahu bersama kami menyelesaikan berbagai tantangan penyelenggaraan haji,” ujar Hilman, Jumat (20/6) di Madinah.

Lima Isu Utama dalam Nota Diplomatik

1. Koherensi Data Jemaah dan Manifest Penerbangan

Kemenag mencatat adanya perbedaan nama jemaah dalam data manifest, sistem E-Haj, dan Siskohat. Hal ini terjadi akibat perubahan mendadak, seperti jemaah yang batal berangkat karena sakit atau meninggal dunia. Tim haji Indonesia melakukan rekonsiliasi data harian bersama pihak Saudi, dan masalah ini telah terselesaikan.

2. Pergerakan Jemaah dari Madinah ke Makkah

Beberapa jemaah harus diberangkatkan dengan kendaraan kecil karena konfigurasi syarikah tidak sesuai kelompok penerbangan. Meski disebut “tidak sesuai prosedur”, Hilman menegaskan bahwa pemberangkatan sudah disetujui oleh pihak Saudi dan Syarikah.

3. Penempatan Hotel Jemaah di Makkah

Sebagian jemaah pindah hotel agar bisa bersama keluarga atau kloter besar. Beberapa perpindahan ini tidak tercatat secara formal, namun tetap ditangani oleh tim penyelenggara. Koordinasi intensif dilakukan agar tidak mengganggu operasional puncak haji.

BACA JUGA:  Dari MTs hingga MIN, Depok Perkuat Pendidikan Keagamaan

4. Kondisi Kesehatan Jemaah Lansia dan Risti

Kekhawatiran terhadap tingginya angka jemaah lansia dan risiko tinggi menjadi perhatian pemerintah Saudi. Kemenag mengingatkan pembimbing agar tidak memaksakan ibadah sunah berlebihan kepada jemaah dengan kondisi rentan, dan mendorong seleksi yang lebih ketat ke depan.

5. Penyembelihan Hewan Dam

Terkait dam bagi jemaah haji Tamattu’, Kemenag mengakui adanya perbedaan praktik. Sebagian jemaah masih menyembelih sendiri atau melalui mitra lokal. Tahun ini Saudi memperketat aturan hanya melalui platform resmi Adahi, namun tantangan masih terjadi karena banyak jemaah terlanjur melakukan komitmen dengan pihak lain. Kontrak dengan Adahi belum final karena belum ada kepastian jumlah hewan.

Hilman berharap penjelasan ini dapat meredam polemik terkait Nota Diplomatik yang sebenarnya merupakan bagian dari proses perbaikan layanan haji dan sudah dikomunikasikan jauh hari dengan otoritas Saudi.

“Semua dinamika yang ada sudah ditangani secara profesional dan menjadi bagian dari evaluasi bersama untuk perbaikan ke depan,” tutup Hilman.[]