INDORAYATODAY.COM – Presiden RI Prabowo Subianto tengah merumuskan sejumlah kebijakan baru untuk menciptakan distribusi beras yang lebih adil dan transparan, sekaligus mengantisipasi praktik kecurangan di pasaran.
Hal ini diungkap oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (25/7/2025).
Menurut Prasetyo, kebijakan ini merupakan hasil dari rapat terbatas (ratas) yang dipimpin Presiden bersama pejabat kementerian dan lembaga terkait pada Jumat pagi.
“Jadi, justru apa yang disampaikan Bapak Presiden itu adalah hasil diskusi di dalam ratas tersebut,” jelasnya.
Prasetyo menambahkan bahwa Presiden Prabowo secara rutin menerima laporan mengenai tindakan tidak manusiawi, seperti manipulasi harga dan kualitas beras oleh sejumlah pelaku usaha.
“Masih tega-teganya mengambil keuntungan dari yang tidak seharusnya. Itu memang beliau rutin mendapatkan laporan, makanya kemudian kita mengambil tindakan,” tegas Prasetyo.
Salah satu opsi yang sedang dibahas pemerintah adalah penyederhanaan klasifikasi beras dan pengetatan pengawasan terhadap penggilingan padi, termasuk kemungkinan penugasan khusus kepada Perum Bulog.
Meskipun kebijakan harga melalui penetapan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) dan Harga Eceran Tertinggi (HET) sudah diterapkan dan berhasil menstabilkan harga gabah kering panen di tingkat petani, masih banyak ditemukan perusahaan yang melanggar ketentuan.
Pelanggaran tersebut meliputi pencampuran atau penggantian kemasan beras untuk dijual dengan harga yang lebih tinggi dari seharusnya.
Menanggapi pernyataan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengenai wacana penghapusan klasifikasi beras premium dan medium, Prasetyo menjelaskan bahwa hal tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah mencari solusi terbaik demi menjamin hak konsumen.
“Itu dalam rangka mencari jalan keluar, agar masyarakat mendapatkan haknya secara adil dan wajar,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan