INDORAYATODAY.COM – Bupati Bogor Rudy Susmanto akan segera mengisi kekosongan jabatan eselon II di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor.

Keputusan ini diambil setelah ia memasuki enam bulan masa jabatannya, yang memberinya kewenangan penuh untuk melakukan pengisian jabatan tanpa melalui prosedur izin yang memakan waktu lama.

Pengisian jabatan tersebut, yang diperkirakan akan dilakukan setelah tanggal 20 Agustus 2025, bertujuan untuk mengisi sekitar 10 posisi yang saat ini kosong.

Jabatan-jabatan tersebut antara lain Kepala Bakesbangpol, Bappedalitbang, Disnaker, Bapenda, DPKPP, Disbudpar,

Staf Ahli Bidang Ekonomi, Direktur RSUD Ciawi, DLH, dan Inspektorat Kabupaten Bogor.

BACA JUGA:  Bupati Bogor Ajak Pemuda Jadi Penentu Sejarah: Angkat Ilmu dan Kejujuran