INDORAYATODAY.COM – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menggelar acara makan malam bersama 320 personel gabungan TNI-Polri di halaman Gedung DPR/MPR RI, Jakarta Pusat, Senin (1/9/2025).

Acara ini dihadiri sejumlah pejabat, termasuk Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dan Utusan Khusus Presiden, Raffi Ahmad.

Dalam sambutannya, Jenderal Sigit menyampaikan apresiasi atas kerja keras para personel yang telah menjaga objek vital nasional.

“Saya tahu bagaimana perjuangan rekan-rekan menghadapi berbagai permasalahan, khususnya saat melaksanakan tugas untuk menjaga salah satu obyek vital nasional,” kata Sigit.

Ia menegaskan, seluruh personel wajib berpegang teguh pada standar operasional prosedur (SOP) dan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 terkait penyampaian pendapat di muka umum.

“Selama ini yang kita jaga adalah bagaimana agar aspirasi masyarakat betul-betul bisa kita kawal dan semuanya bisa berjalan dengan aman dan tertib,” ucapnya.

Menurut Sigit, aparat harus mengawal penyampaian pendapat yang sesuai aturan. Namun, jika terjadi pelanggaran, aparat memiliki kewenangan untuk mengingatkan hingga membubarkan.

Sigit juga menekankan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi penyusup atau tindakan anarkis yang berpotensi merusak fasilitas publik dan mengganggu stabilitas ekonomi.

“Terkait dengan hal-hal yang sifatnya melanggar hukum, apalagi sampai merusak, membakar, membuat kerusuhan, dan melakukan perusakan terhadap fasilitas publik maupun objek vital, tentunya rekan-rekan harus mengambil langkah yang tegas,” pungkasnya.

 

BACA JUGA:  Dasco Desak Pemberhentian Sementara Bupati Aceh Selatan yang Umrah Saat Bencana