INDORAYATODAY.COM – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menilai tata kelola pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di tingkat daerah perlu dibenahi secara menyeluruh demi mencegah penumpukan tenaga honorer maupun PPPK paruh waktu.

Dasco mengungkapkan, masalah penumpukan tersebut kerap terulang karena adanya kecenderungan kepala daerah yang secara masif melakukan pengangkatan pegawai sesaat setelah gelaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) usai.

“Pengangkatan-pengangkatan ini biasanya dilakukan pada saat selesai Pilkada. Nah, kewenangan yang diberikan kepada kepala daerah ini perlu kita benahi tata kelolanya, supaya tidak terjadi penumpukan honorer atau PPPK paruh waktu di daerah,” ujar Dasco di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (30/7/2026).

Politisi Partai Gerindra ini menegaskan bahwa DPR telah berkoordinasi langsung dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) serta Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk merumuskan ulang regulasi pengangkatan aparatur di daerah.

Sorotan terhadap pengangkatan PPPK ini mengemuka dalam rapat Komisi II DPR bersama Apkasi, APPSI, Apeksi, dan Kemendagri.

Rapat lintas lembaga tersebut digelar untuk membedah beban fiskal daerah, termasuk kekhawatiran terkikisnya APBD akibat ketidakmampuan daerah menanggung beban gaji ASN dan PPPK yang membengkak.

 

BACA JUGA:  KUHP Baru 2026, DPRD Depok Dorong Perda Miras Segera Diselaraskan