DEPOK, INDORAYA TODAY – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) terus mendorong warganya agar memanfaatkan program asuransi ketenagakerjaan bagi pekerja rentan berpenghasilan rendah.

Program ini sepenuhnya dibiayai Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat, sehingga peserta tidak perlu membayar iuran sepeser pun.

Kepala Disnaker Kota Depok, Sidik Mulyono, menegaskan bahwa kesempatan ini terbuka bagi warga Depok yang masuk kategori miskin ekstrem.

“Gunakan kesempatan ini sebaik mungkin, karena ada dua manfaat besar, yaitu jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian,” ujarnya, Rabu (10/9/2025).

Sasaran utama program ini adalah pekerja bukan penerima upah. Mulai dari pedagang kecil, buruh, pengemudi ojek, buruh tani, nelayan, asisten rumah tangga, hingga pemulung. Mereka dinilai rentan dan belum memiliki perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Pendaftaran pun dibuat mudah. Warga hanya perlu menyiapkan foto KTP dan Kartu Keluarga, kemudian mengetik Daftar BPJS Naker dan mengirimkannya ke Hotline WhatsApp Jabar di nomor 0821 2603 0038.

Seluruh biaya ditanggung oleh Pemprov Jawa Barat, sehingga masyarakat Depok bisa langsung mendaftar tanpa keluar uang.

“Program ini benar-benar gratis, tapi manfaatnya luar biasa. Lindungi diri dan keluarga mulai hari ini,” tuntas Sidik.

BACA JUGA:  Pemkab Bogor Akan Tata Seluruh Kolong Fly Over untuk Cegah Kawasan Kumuh