INDORAYATODAY.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor dan Pemkab Tangerang sepakat berkolaborasi mengatasi persoalan truk angkutan tambang di Kecamatan Parung Panjang.

Kesepakatan ini dicapai dalam rapat lintas daerah yang dipimpin Bupati Bogor Rudy Susmanto di Pendopo Bupati Bogor, Jumat (19/9).

Rudy Susmanto menekankan, prioritas utama adalah keselamatan dan kepentingan masyarakat. Meskipun izin tambang dikeluarkan oleh Pemprov Jawa Barat, Pemkab Bogor tetap bertanggung jawab atas warganya.

“Kami telah menyiapkan ratusan miliar rupiah dari APBD untuk perbaikan infrastruktur jalan. Jalan khusus tambang yang akan dibangun nanti tidak berbayar, murni dibiayai APBD, dan ditargetkan selesai bertahap hingga 2027,” kata Rudy.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang, Soma Atmaja, menjelaskan bahwa solusi jangka panjang adalah pembangunan jalur khusus angkutan tambang sepanjang 11,5 hingga 13,5 kilometer.

Jalur ini akan terhubung ke jalan tol dan jalan provinsi untuk mengurangi beban lalu lintas di jalan umum.

Sebagai solusi jangka pendek, disepakati penerapan jam operasional. Truk angkutan bermuatan hanya boleh beroperasi pada pukul 22.00–05.00 WIB, sementara truk kosong diizinkan melintas pada pukul 09.00–11.00 WIB dan 15.00–16.00 WIB.

BACA JUGA:  Emak-emak di Bojongsari Depok Geram Aksi Nabun Sampah: Diingetin, Malah Ngaku Pribumi!