DEPOK, INDORAYA TODAY – Fraksi Gerindra DPRD Kota Depok mendorong Pemerintah Kota Depok untuk melakukan terobosan baru dalam mengatasi persoalan sampah yang hingga kini masih menjadi tantangan serius di wilayah tersebut.

Dukungan tersebut disampaikan seiring dengan pembahasan revisi Peraturan Daerah (Perda) tentang Pengelolaan Sampah yang tengah berlangsung di DPRD. Revisi aturan ini diharapkan dapat menjadi landasan bagi sistem pengelolaan sampah yang lebih efektif dan berkelanjutan.

Anggota DPRD Kota Depok dari Fraksi Gerindra, Hamzah, mengatakan, pihaknya menaruh harapan besar pada Pemerintah Kota Depok di bawah kepemimpinan Supian-Chandra untuk menghadirkan inovasi dalam penanganan sampah.

“Kami sangat meyakini Pemerintahan Supian-Chandra punya keberanian untuk berinovasi dalam pengelolaan sampah. Karena itu, kami Fraksi Gerindra mendorong agar masalah ini dituntaskan secepatnya,” kata Hamzah, Senin (14/4/2025).

Hamzah yang juga menjabat sebagai Ketua Panitia Khusus (Pansus) Raperda Pengelolaan Sampah menjelaskan, revisi perda akan memperkuat peran kawasan berpengelola seperti mal, pasar, apartemen, dan hotel agar mengelola sampahnya secara mandiri.

Selain itu, Fraksi Gerindra turut mendorong optimalisasi peran kecamatan dan kelurahan dalam pembentukan bank sampah serta pengelolaan sampah organik di tingkat masyarakat. Langkah ini dinilai penting untuk meningkatkan keterlibatan warga dalam pengelolaan sampah dari sumbernya.

Gerindra juga membuka peluang kolaborasi antara pemerintah daerah dan pihak ketiga, khususnya dalam pemanfaatan teknologi ramah lingkungan untuk pengelolaan sampah. Salah satu opsi yang dikaji adalah pembentukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) atau Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) khusus pengelolaan sampah.

Fraksi Gerindra berharap, pembahasan Raperda Pengelolaan Sampah dapat segera rampung agar implementasinya bisa segera dirasakan oleh masyarakat dan membawa dampak nyata terhadap kebersihan serta kesehatan lingkungan di Kota Depok. (Rafi Valino)

BACA JUGA:  Transformasi Digital di Depok, Disdukcapil Kenalkan Sistem Absensi Modern DEJARI