DEPOK, INDORAYA TODAY – Polres Metro Depok mengungkap praktik penjualan obat keras daftar G tanpa izin edar yang dilakukan secara sembunyi-sembunyi di sejumlah toko kelontong di Kota Depok. Kasus ini terungkap setelah adanya laporan dari masyarakat sejak awal tahun 2025.

Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Abdul Waras, mengatakan bahwa laporan dari warga disampaikan melalui jalur Bhabinkamtibmas, Babinsa, lurah, hingga ketua RT. Warga mencurigai adanya aktivitas mencurigakan di beberapa lokasi yang menjual obat keras secara ilegal.

“Berdasarkan laporan tersebut, kami langsung melakukan koordinasi dengan pihak terkait dan melaksanakan penggerebekan di sejumlah titik yang tersebar di Kota Depok,” kata Abdul Waras dalam keterangannya, dikutip Kamis (17/4/2025).

Penggerebekan dilakukan Satresnarkoba di sejumlah kelurahan, seperti Duren Seribu, Bedahan, Pangkalan Jati, Bojong Pondok Terong, Sukmajaya, Pancoran Mas, Kemiri Muka, dan Sukamaju. Dari lokasi itu, polisi menyita ratusan butir obat keras yang tidak memiliki izin edar.

Jenis obat yang diamankan antara lain trihexyphenidyl, calmlet, tramadol, merlopam, dan hexymer. Obat-obatan tersebut termasuk golongan daftar G yang seharusnya hanya bisa dibeli dengan resep dokter.

Para pelaku kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Mereka dijerat Pasal 435 dan 436 ayat (1) dan (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, serta Pasal 60 ayat (1) huruf b jo Pasal 62 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika.

“Kami berkomitmen untuk terus memberantas peredaran obat-obatan ilegal demi menjaga kesehatan dan keselamatan masyarakat. Kami juga mengajak seluruh warga untuk tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing,” ujar Abdul Waras.

Ia menambahkan bahwa pengawasan terhadap peredaran obat keras tanpa izin akan terus ditingkatkan, dengan melibatkan berbagai pihak. “Tentunya bekerja sama dengan berbagai pihak demi menciptakan lingkungan yang aman dan sehat bagi masyarakat,” pungkasnya.

BACA JUGA:  Pradi Supriatna Apresiasi Lomba Desa dan Kelurahan se-Jabar, Total Hadiah Capai Rp9 Miliar