INDORAYATODAY.COM  – Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan enam kementerian dan lembaga untuk mempercepat pembangunan Kampung Haji Indonesia di Mekah, Arab Saudi.

Arahan ini termuat dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 15 Tahun 2025 yang ditandatangani pada 6 Agustus 2025.

Instruksi ini diterbitkan dengan tujuan utama meningkatkan layanan bagi jemaah Haji dan Umrah asal Indonesia.

Berdasarkan dokumen yang dirilis Kementerian Sekretariat Negara, Prabowo meminta Menteri Keuangan, Menteri Luar Negeri, dan Menteri Investasi dan Hilirisasi untuk mengambil langkah strategis.

Selain itu, arahan serupa diberikan kepada Kepala Dana Kekayaan Negara Danantara, Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji, dan Kepala Badan Penyelenggara Haji agar bekerja sama dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengelolaan program.

Dukungan Fiskal dan Diplomatik

Instruksi Presiden ini mencakup berbagai aspek, termasuk dukungan fiskal dan skema pembiayaan. Skema yang diusulkan berupa pencampuran dana, jaminan, dan perpajakan sesuai aturan yang berlaku.

Prabowo juga menekankan pentingnya penguatan diplomasi dengan Pemerintah Arab Saudi untuk menangani aspek hukum internasional dan kerja sama pembangunan. Pihak terkait juga diminta mengamankan mitra investasi dan menjajaki mekanisme kerja sama lainnya untuk mendukung pendanaan.

Menurut Inpres, pembiayaan pembangunan Kampung Haji dapat berasal dari beragam sumber. Mulai dari Dana Kekayaan Negara Danantara, Badan Pengelola Keuangan Haji, kemitraan dengan pihak domestik atau asing, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), hingga sumber-sumber lain yang sah.

Prabowo meminta seluruh kementerian dan lembaga terkait untuk melaksanakan instruksi ini dengan penuh tanggung jawab dan bersinergi. Proyek ini diharapkan dapat menjadi pusat akomodasi terpadu yang meningkatkan kualitas layanan jemaah, sekaligus memperkuat posisi Indonesia sebagai negara pengirim jemaah Haji terbesar di dunia.

 

BACA JUGA:  Depok Tegas! PKL, Bangli, dan Kanopi Liar Disikat Satpol PP, Rencananya Lanjut ke Beji