INDORAYATODAY.COM – Lini masa media sosial belakangan diramaikan dengan isu penghapusan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite.
Isu tersebut mencuat tak lama setelah PT Pertamina Patra Niaga resmi menaikkan harga BBM nonsubsidi, seperti Pertamax (RON 92) dan Pertamax Green (RON 95).
Selain isu penghapusan, sejumlah warganet di platform X (dahulu Twitter) juga mengeluhkan kekosongan stok Pertalite di beberapa Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). Hal ini memicu spekulasi bahwa Pertamina sengaja menghilangkan Pertalite agar pengendara beralih ke Pertamax.
“Emang ga ada pertalite. Di pom jg tulisan pertalite udah dihapus,” tulis salah satu akun X, Jumat (12/6/2026).
Lantas, benarkah Pertamina akan menghapus BBM jenis Pertalite?
Saat dikonfirmasi wartawan, Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Robert Dumatubun, memastikan bahwa informasi yang beredar di media sosial tersebut adalah tidak benar.
Robert menegaskan, hingga saat ini belum ada rencana maupun wacana, baik dari pemerintah maupun Pertamina, untuk menghapus Pertalite dari pasaran.
“Sampai saat ini tidak ada atau belum ada rencana maupun wacana dari Pemerintah maupun Pertamina untuk menghapuskan Pertalite. Info tersebut tidak dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Robert, Minggu (14/6/2026).
Ia menambahkan bahwa pemerintah bersama Pertamina tetap berkomitmen untuk menjaga pasokan dan melayani kebutuhan BBM subsidi bagi masyarakat, termasuk Pertalite dan Biosolar.
“Pemerintah dan Pertamina berkomitmen untuk tetap melayani BBM bersubsidi bagi masyarakat dengan harga tetap, tidak ada penyesuaian secara harga,” tegasnya.
Selain meluruskan isu penghapusan, Robert juga membantah kabar burung mengenai adanya pembatasan nominal atau kuota pembelian Pertalite di lapangan.
Hingga pertengahan Juni 2026, pemerintah belum mengeluarkan aturan resmi terkait pembatasan BBM bersubsidi berdasarkan jenis, merek, maupun kapasitas mesin (cc) kendaraan.
“Sekali lagi kami tekankan, hingga saat ini tidak ada aturan atau arahan dari pemerintah terkait pembatasan Pertalite berdasarkan merek kendaraan tertentu maupun berdasarkan kapasitas mesin kendaraan,” ungkap Robert dalam keterangan resminya. Masyarakat diimbau tetap membeli BBM seperti biasa sesuai ketentuan yang berlaku.

Tinggalkan Balasan