DEPOK, INDORAYA TODAY – Wali Kota Depok, Supian Suri, memberikan apresiasi tinggi kepada BPJS Ketenagakerjaan yang telah mendukung perlindungan bagi para pekerja di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Depok.

Hal itu disampaikan Supian Suri saat memimpin apel pagi yang dirangkaikan dengan penyerahan piagam penghargaan oleh BPJS Ketenagakerjaan Kota Depok kepada sejumlah dinas, Senin (29/9/2025), di lapangan apel Balai Kota Depok. Dinas yang menerima penghargaan antara lain DPMPTSP, Disdik, Dinkes, Disrumkim, dan DPUPR.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan yang telah mengapresiasi dinas-dinas kami yang bersinergi dalam memberikan garansi bagi para pekerja. Baik di Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Disrumkim, maupun DPUPR, mereka sudah menjadi bagian dari anggota BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Supian.

Supian menjelaskan, keberadaan BPJS Ketenagakerjaan memastikan perlindungan jika terjadi risiko dalam pekerjaan. “Kalau ada kondisi yang tidak diinginkan, misalnya wafat, BPJS Ketenagakerjaan memberikan santunan hingga Rp 42 juta. Selain itu, anak atau keluarga yang masih sekolah mendapat pembiayaan pendidikan hingga jenjang sarjana,” katanya.

Wali kota juga mendorong agar unit kerja lain yang terkait dengan berbagai pekerjaan di Pemkot Depok turut menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Dia mencontohkan Disporyata yang setiap menggelar kegiatan atau lomba selalu melindungi semua pekerjanya melalui BPJS.

“Termasuk pemain sepak bola, mereka juga sudah menjadi bagian dari BPJS Ketenagakerjaan. Ini penting agar semua yang terlibat dalam pelayanan publik atau kegiatan pemerintah memiliki perlindungan yang jelas,” tambah Supian.

Dengan apresiasi ini, Supian berharap semua pegawai dan pihak terkait di Kota Depok dapat memanfaatkan program BPJS Ketenagakerjaan secara optimal, sehingga memberikan rasa aman dan mendorong produktivitas kerja.

BACA JUGA:  Profil Kandidat Sekda Depok: Citra Indah Yulianty, Ahli Teknik dengan Sentuhan Hukum