INDORAYATODAY.COM – Kementerian Hukum menutup tahun 2025 dengan sebuah catatan transformasi yang ambisius. Dalam Refleksi Akhir Tahun di Jakarta, Kamis (18/12/2025), Menteri Hukum Supratman Andi Agtas membedah capaian kinerja yang tak lagi sekadar soal administratif, melainkan upaya mendekatkan negara pada persoalan hukum warga di tingkat tapak.
Salah satu noktah penting dalam perjalanan hukum tahun ini adalah pengesahan Undang-Undang KUHAP pada 18 November lalu. UU ini dipandang sebagai upaya memperkokoh fondasi sistem hukum nasional agar lebih partisipatif. Di saat yang sama, pemerintah tengah berupaya merapikan karut-marut royalti musik digital melalui diplomasi di tingkat global (WIPO).
Akses Keadilan Gratis Pencapaian paling konkret yang menyentuh akar rumput adalah masifnya pembentukan 71.868 Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di desa dan kelurahan. Angka ini menjangkau sekitar 85,6 persen total desa di seluruh penjuru Indonesia, melampaui target awal yang hanya 7.000 pos.
Langkah ini menjadi krusial di tengah masih tingginya hambatan masyarakat kecil dalam menjangkau bantuan hukum. Supratman menegaskan bahwa negara harus hadir secara fisik hingga ke pelosok untuk menjamin hak-hak hukum warga prasejahtera.
“Kehadiran Posbankum memberikan akses keadilan gratis kepada semua masyarakat Indonesia. Dari total 38 provinsi, 30 di antaranya sudah memiliki 100 persen Posbankum di tiap desa,” ujar Supratman.
Digitalisasi dan Transparansi Di sisi pelayanan publik, Kemenkum mulai meninggalkan cara-cara konvensional. Layanan Administrasi Hukum Umum (AHU) kini sepenuhnya bermigrasi ke ruang digital.
Efisiensi ini tidak hanya mempercepat proses penyelesaian dokumen, tetapi juga memastikan setiap rupiah yang masuk ke negara tercatat dengan transparan.
“Layanan AHU sudah 100 persen digital. Masyarakat lebih mudah mengaksesnya, semuanya transparan dan lebih cepat,” kata Supratman.
Ke depan, tantangan Kemenkum adalah menyatukan beragam inovasi tersebut ke dalam satu pintu melalui Super Apps. Integrasi ini diharapkan menjadi jawaban atas tumpang tindih aplikasi birokrasi, sekaligus menjaga konsistensi nilai Reformasi Birokrasi yang tahun ini mencapai predikat A (90,38).
Keadilan yang inklusif dan kecepatan layanan, tampaknya, menjadi dua visi utama yang ingin diwujudkan pemerintah dalam wajah hukum Indonesia ke depan.

Tinggalkan Balasan