INDORAYATODAY.COM  – Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas mengajak seluruh jajaran pegawai di lingkungan Kementerian Hukum untuk menjadikan bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah sebagai momentum spiritual. Ramadhan dinilai sebagai waktu yang tepat untuk menata kembali niat dalam menjalankan amanah serta memperkuat integritas pengabdian kepada negara.

Dalam kegiatan Munggahan dan Silaturahmi Pegawai menyambut Ramadhan di Jakarta, Menkum menekankan bahwa setiap jabatan kepemerintahan memiliki batas akhir. Oleh karena itu, integritas dalam bekerja menjadi warisan yang akan terus dikenang.

“Selalu saya nyatakan jabatan itu sementara. Setelah kita meninggalkannya, yang abadi adalah cerita-cerita selama kita menjabat,” ujar Supratman dalam keterangannya yang dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (18/2/2026).

Supratman mengingatkan para aparatur sipil negara (ASN) di kementeriannya bahwa kepemimpinan yang baik tercermin dari cara menghargai sesama rekan kerja dan memperlakukan bawahan. Ia berharap Ramadhan tidak hanya menjadi rutinitas ibadah, tetapi juga menjadi penguat nilai kebersamaan dan keteladanan.

“Ramadhan merupakan bulan penuh berkah. Mari kita memperbanyak ikhtiar dan memberi kebaikan bagi sesama, sehingga meninggalkan jejak kebaikan jangka panjang,” tuturnya.

Senada dengan Menkum, Ketua Umum Daarul-Uluum Al-Islamiyah (DU Center) Ustaz Ahmad Sarwat yang hadir sebagai penceramah, menekankan bahwa Ramadhan di Indonesia telah menjadi berkah bagi seluruh lapisan masyarakat. Ia juga meluruskan pandangan bahwa Ramadhan adalah waktu untuk berdiam diri.

Merujuk pada sirah nabawiyah, Ustaz Ahmad menjelaskan bahwa Rasulullah SAW dan para sahabat justru meraih berbagai pencapaian besar pada bulan suci ini. “Perang Badar dan Fathu Makkah (pembebasan Kota Mekkah) terjadi di bulan Ramadhan. Bahkan, kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945 juga jatuh pada bulan Ramadhan,” ungkapnya.

Menurutnya, hal ini menjadi bukti bahwa puasa bukanlah penghalang untuk tetap beraktivitas dan mencetak prestasi terbaik. Ia pun mendorong para pegawai untuk tetap produktif dalam bekerja sembari menjaga kualitas ibadah.

BACA JUGA:  Menkum: IP Finance Rp10 Triliun Jadi Angin Segar Pelaku Ekonomi Kreatif

Di akhir tausiyahnya, Ustaz Ahmad mengingatkan pentingnya menjaga konsistensi dalam melaksanakan shalat tarawih, mengingat ibadah tersebut hanya ada di bulan Ramadhan. Walaupun bukan merupakan kewajiban mutlak secara hukum fikih, melewatkan tarawih dinilai sebagai kerugian besar bagi seorang Muslim.

“Ibadah lain seperti tahajud atau membaca Al-Qur’an bisa dilakukan di luar Ramadhan, tetapi tarawih tidak. Maka, upayakan jangan sampai terlewat. Syukuri kesempatan bisa berjamaah di masjid,” pungkasnya.