INDORAYATODAY.COM — Menteri Hukum (Menkum) RI, Supratman Andi Agtas, membuka peluang besar bagi 200 pelajar asal Papua untuk menempuh pendidikan di sekolah kedinasan di bawah naungan Kementerian Hukum (Kemenkum) pada tahun 2026. Langkah ini diambil melalui jalur afirmasi khusus sebagai wujud nyata komitmen pemerintah dalam membangun sumber daya manusia (SDM) di Tanah Papua.
Menurut Supratman, kebijakan strategis tersebut merupakan bagian dari implementasi Undang-Undang Otonomi Khusus (UU Otsus) Papua. Regulasi ini menitikberatkan pada pemberdayaan Orang Asli Papua (OAP), termasuk dalam memperluas akses pendidikan berkualitas dan membuka kesempatan kerja yang luas di lingkungan birokrasi pemerintahan.
“Papua itu jelas dalam Undang-Undang Otsus bagaimana melakukan pemberdayaan kepada orang asli Papua. Karena itu, kami di Kementerian Hukum juga memberi perhatian khusus kepada teman-teman di Papua,” ujar Supratman usai meresmikan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di Kota Sorong, Papua Barat Daya, Ahad (17/5/2026).
Supratman menjelaskan bahwa Kemenkum saat ini baru memiliki dua kantor wilayah (kanwil) besar yang menaungi Provinsi Papua dan Papua Barat. Namun, seiring dengan adanya pemekaran wilayah administratif di Tanah Papua, kementeriannya berencana melakukan ekspansi struktur dengan membentuk enam kantor wilayah baru.
Rencana perluasan ini dinilai menjadi momentum emas bagi putra-putri asli Papua untuk mengisi pos-pos jabatan strategis di daerah mereka sendiri. Supratman menegaskan bahwa keberadaan SDM lokal di internal Kemenkum harus terus diperkuat dari waktu ke waktu.
“Orang-orang Papua harus ada di situ. Bahkan, kepala kantor wilayah juga harus orang Papua,” kata Menkum menegaskan.
Di sisi lain, Supratman juga memberikan imbauan kepada para mahasiswa asal Papua yang saat ini tengah menempuh pendidikan di perguruan tinggi untuk tidak putus asa dan tetap fokus melanjutkan perkuliahan mereka sembari menunggu proses seleksi penerimaan sekolah kedinasan resmi dibuka. Menurutnya, akan sangat merugikan jika mahasiswa yang sudah berjalan beberapa semester memilih berhenti di tengah jalan.
Ia memberikan garansi bahwa pemerintah akan tetap memberikan karpet merah bagi sarjana muda Papua untuk mengabdi sebagai aparatur sipil negara (ASN) di kementerian yang dipimpinnya melalui berbagai jalur formasi yang tersedia.
“Saya janji tetap bisa diterima menjadi pegawai negeri sipil di Kementerian Hukum. Tapi, kalau mau langsung melalui pendidikan kedinasan juga bisa,” ucapnya menambahkan.
Menkum memastikan pembagian kuota 200 calon mahasiswa sekolah kedinasan ini akan didistribusikan secara proporsional dan merata di enam provinsi yang ada di seluruh dataran Papua. “Tahun ini kami menerima 200 calon mahasiswa di Kementerian Hukum. Nanti dibagi rata untuk Papua Barat, Papua Barat Daya, dan provinsi-provinsi Papua lainnya,” tutur Supratman mengakhiri penjelasan.

Tinggalkan Balasan