DEPOK, INDORAYA TODAY – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok terus mempercepat penataan kota dengan memangkas kabel udara yang dinilai semrawut dan berpotensi mengganggu keselamatan warga. Sepanjang 2.800 meter kabel udara dipotong dalam kegiatan penataan di Jalan Radar Auri, Kecamatan Cimanggis, Selasa (23/12/2025).
Langkah ini dilakukan melalui kolaborasi antara Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Depok dengan Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (Apjatel). Pemkot menilai penataan kabel udara menjadi bagian penting dalam mewujudkan kota yang aman, nyaman, dan memiliki nilai estetika.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok, Mangnguluang Mansur, mengatakan pemotongan kabel udara merupakan langkah strategis Pemkot Depok untuk mengatasi persoalan kabel yang selama ini menjuntai tanpa penataan yang jelas.
“Ini bagian dari komitmen Pemerintah Kota Depok untuk menciptakan kota yang aman dan estetis. Kabel udara yang semrawut bisa mengganggu keamanan dan kenyamanan masyarakat,” ujar Mangnguluang.
Ia menjelaskan, pemotongan kabel udara tidak berhenti di Cimanggis. Pemkot Depok telah menyiapkan target lanjutan ke wilayah lain, dimulai dari Kecamatan Bojongsari.
“Besok kita akan bergerak ke wilayah Serua. Kegiatan yang sama akan dilakukan, dan ke depan targetnya seluruh wilayah Kota Depok tidak lagi memiliki kabel udara,” kata Mangnguluang.
Saat ini, Mangnguluang menyebut sekitar 30 persen wilayah Kota Depok telah menggunakan jaringan kabel bawah tanah. Angka tersebut akan terus ditingkatkan seiring dengan program penataan kota yang dijalankan Pemkot.
Kepala Dinas PUPR Kota Depok, Citra Indah Yulianty, menambahkan bahwa Pemkot menargetkan Kota Depok bebas dari kabel udara pada periode 2026-2027.
“Target kami jelas, tahun 2026 sampai 2027 Kota Depok sudah bebas kabel udara,” ujar Citra.
Menurut dia, sistem kabel bawah tanah nantinya akan terintegrasi dengan saluran utilitas lain, termasuk sistem drainase, sehingga penataan kota bisa berjalan lebih rapi dan terkoordinasi.
Citra menjelaskan, fokus awal penataan kabel bawah tanah akan menyasar jalan-jalan protokol utama di Kota Depok, sebelum diperluas ke jalan kecamatan, jalan kelurahan, hingga akses menuju kantor-kantor kelurahan.
“Prioritas kami jalan protokol utama, lalu jalan kecamatan, kemudian jalan kelurahan, termasuk akses jalan ke kantor kelurahan di seluruh Kota Depok,” kata dia.
Pemkot Depok berharap langkah ini tidak hanya memperbaiki wajah kota, tetapi juga meningkatkan keselamatan pengguna jalan dan kualitas lingkungan perkotaan secara berkelanjutan.

Tinggalkan Balasan