INDORAYATODAY.COM, DEPOK – Pemerintah Kota Depok memperkuat peran camat dan lurah dalam mengawasi kondisi wilayah selama libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. Langkah ini diambil untuk memastikan keamanan, ketertiban, serta kesiapsiagaan lingkungan tetap terjaga di tengah meningkatnya aktivitas masyarakat pada akhir tahun.

Penguatan peran aparatur kewilayahan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 300/892/Disporyata/2025 tentang peningkatan kesiapsiagaan pada saat libur Natal dan Tahun Baru. Edaran ini ditujukan kepada seluruh kepala perangkat daerah, camat, lurah, hingga masyarakat Kota Depok.

Dalam edaran tersebut, Wali Kota Depok, Supian Suri secara khusus menekankan pentingnya keterlibatan aktif camat dan lurah dalam memantau kondisi wilayah masing-masing. Pengawasan ini dinilai krusial untuk mendeteksi sejak dini potensi gangguan keamanan, ketertiban, maupun risiko lain yang dapat muncul selama masa libur panjang.

“Bagi para camat dan lurah diminta untuk berperan aktif dalam mengawasi kondisi di wilayahnya masing-masing,” tutur Supian Suri dalam edaran tersebut.

Penguatan pengawasan wilayah ini juga sejalan dengan Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 5 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Ketenteraman Masyarakat dan Ketertiban Umum serta Pelindungan Masyarakat.

Selain melakukan pemantauan rutin, camat dan lurah diharapkan mampu berkoordinasi dengan unsur kewilayahan lainnya untuk menjaga stabilitas lingkungan. Kerja sama lintas sektor disebut menjadi kunci dalam memastikan wilayah tetap aman dan kondusif selama perayaan Natal dan Tahun Baru.

Pemkot Depok juga mengingatkan bahwa aparatur kewilayahan memiliki peran strategis dalam menyampaikan imbauan kepada masyarakat, termasuk terkait keselamatan perjalanan liburan, kewaspadaan terhadap potensi bencana, serta pencegahan kegiatan yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.

Dengan pengawasan yang lebih intensif di tingkat kecamatan dan kelurahan, pemerintah berharap setiap potensi gangguan dapat ditangani lebih cepat sebelum berkembang menjadi persoalan yang lebih besar.

BACA JUGA:  Setahun Kepemimpinan Supian–Chandra, PUPR Depok Rehabilitasi 72,24 Km Jalan dan Ganti 18 Jembatan

Melalui penguatan peran camat dan lurah selama libur Natal dan Tahun Baru, Pemkot Depok menegaskan pentingnya fungsi kewilayahan sebagai garda terdepan dalam menjaga keamanan dan ketertiban kota. Pemerintah berharap langkah ini mampu menciptakan suasana libur akhir tahun yang aman, tertib, dan kondusif bagi seluruh warga. ***