DEPOK, INDORAYA TODAY – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok memastikan layanan uji kelayakan kendaraan bermotor (Uji KIR) akan memasuki babak baru. Mulai 2 Januari 2026, Uji KIR di Depok resmi menerapkan sistem full cycle yang terintegrasi secara digital.
Kepala UPT Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) Dishub Kota Depok, Muhamad Farid, menegaskan seluruh persiapan teknis dan administrasi telah rampung menjelang penerapan sistem tersebut.
Menurut Farid, sistem full cycle akan mengubah seluruh proses pengujian kendaraan menjadi lebih modern karena terhubung langsung dengan SIM Blue Full Cycle, mulai dari pendaftaran hingga hasil pengujian.
“Dishub Kota Depok sudah siap melaksanakan Uji KIR dengan sistem full cycle, mengingat batas waktu penerapannya sudah semakin dekat,” kata Farid, dikutip Jumat (2/1/2026).
Meski dilakukan secara digital dan terintegrasi nasional, Farid menegaskan layanan Uji KIR di Kota Depok tetap gratis dan tidak dipungut biaya apa pun.
“Walaupun sistemnya sudah digital, Uji KIR ini tetap gratis alias tanpa dipungut biaya sepeser pun,” tegasnya.
Ia menjelaskan, penerapan sistem full cycle bertujuan meningkatkan kualitas layanan pengujian kendaraan agar lebih transparan, akuntabel, dan efisien, sekaligus menutup celah praktik penyimpangan.
Selain itu, sistem baru ini juga diharapkan mampu memastikan setiap kendaraan angkutan umum maupun barang yang beroperasi di jalan raya benar-benar memenuhi standar keselamatan dan kelaikan jalan.
Dishub Kota Depok pun mengimbau para pemilik kendaraan angkutan untuk segera menyiapkan armadanya sesuai ketentuan teknis yang berlaku agar proses pengujian berjalan lancar.
“Pemilik kendaraan angkutan umum dan barang kami minta mengikuti prosedur pengujian yang berlaku agar pelayanan Uji KIR bisa berjalan optimal,” pungkas Farid.

Tinggalkan Balasan