INDORAYATODAY.COM, SUKMAJAYA – Lurah Cisalak Rini Ekasari turun langsung mengawal pelaksanaan Rembuk RW yang digelar bergilir di 13 RW wilayah Kelurahan Cisalak. Langkah ini dilakukan untuk memastikan pemahaman warga terkait mekanisme Dana RW Rp 300 juta dalam perencanaan pembangunan tingkat lingkungan.
Rini mengatakan, keterlibatannya dalam Rembuk RW merupakan bagian dari sosialisasi kebijakan Dana RW Rp 300 juta sekaligus penguatan pemahaman masyarakat terhadap proses perencanaan pembangunan yang transparan dan akuntabel.
“Saya turun langsung untuk mengawal Rembuk RW agar masyarakat tahu mekanisme perencanaan pembangunan sesuai janji kampanye Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih,” ujar Rini usai Rembuk RW di RW 6 Kelurahan Cisalak, Rabu (14/01/2026).
Ia menjelaskan, evaluasi dari pelaksanaan Rembuk RW sebelumnya menjadi bahan pembelajaran penting agar perencanaan pembangunan ke depan lebih tertib dan sesuai aturan. Oleh karena itu, pihak kelurahan menekankan pentingnya keterbukaan terhadap panduan dan petunjuk teknis (juknis) yang telah ditetapkan.
Menurut Rini, juknis perencanaan Dana RW telah dirumuskan dalam sembilan menu mandatori. Dengan acuan tersebut, warga diharapkan tidak lagi mengusulkan kegiatan di luar kewenangan atau tidak sesuai prioritas kebutuhan wilayah.
Rini memaparkan, Dana RW Rp 300 juta dapat dimanfaatkan untuk pembangunan sarana dan prasarana kelurahan, meliputi pembangunan infrastruktur lingkungan, pengadaan sarana prasarana dalam jumlah terbatas, kegiatan penghijauan, serta penataan dan pengelolaan sampah.
Selain pembangunan fisik, Dana RW juga dapat dialokasikan untuk kegiatan pemberdayaan masyarakat. Di antaranya operasional Posyandu, pemberian insentif bagi pengurus RW dan kader Posyandu, pengembangan kreativitas kepemudaan, wisata keberagaman, hingga kegiatan kampung cabai.
Ia menegaskan bahwa pemahaman skala prioritas menjadi kunci agar Dana RW benar-benar memberikan dampak langsung bagi warga.
Dengan pengawalan langsung Rembuk RW, Pemerintah Kelurahan Cisalak berharap seluruh usulan pembangunan yang diajukan warga selaras dengan kebutuhan riil dan aturan yang berlaku.
“Harapannya, dengan pengawalan Rembuk RW ini, usulan benar-benar sesuai kebutuhan warga dan aturan yang berlaku, sehingga pembangunan lebih terarah dan tepat sasaran,” pungkas Rini.

Tinggalkan Balasan