INDORAYATODAY.COM – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan bahwa tiga nama calon Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) diusulkan langsung oleh Gubernur BI Perry Warjiyo, bukan oleh Presiden Prabowo Subianto.
Salah satu nama yang diusulkan adalah Wakil Menteri Keuangan Thomas Aquinas Muliatno Djiwandono atau akrab disapa Tommy Djiwandono.
“Jadi usulan nama-nama itu bukan dari presiden, tetapi dari Gubernur BI yang mencari pengganti dari deputi yang mengundurkan diri,” ujar Dasco saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (21/1/2026).
Selain Tommy, dua nama lain yang masuk dalam bursa calon adalah Dicky Kartikoyono dan Solihin M. Juhro. Dasco menjelaskan, mekanisme yang terjadi adalah Gubernur BI menyerahkan usulan nama tersebut kepada Presiden. Selanjutnya, Presiden meneruskan surat tersebut ke DPR RI untuk diproses lebih lanjut.
“Kemudian presiden meneruskan surat Gubernur BI itu kepada DPR untuk dilakukan fit and proper test (uji kelayakan dan kepatutan),” kata Dasco menjelaskan.
Bantah Intervensi Dalam kesempatan tersebut, Dasco turut menepis anggapan adanya intervensi dari Presiden Prabowo agar keponakannya menjadi calon kuat Deputi Gubernur BI. Tommy Djiwandono merupakan putra dari Biantiningsih Miderawati Djojohadikusumo, kakak kandung Prabowo. Ayah Tommy, Joseph Soedradjad Djiwandono, juga merupakan Gubernur BI periode 1993-1998.
Dasco menekankan bahwa proses pengusulan sepenuhnya berasal dari internal otoritas moneter. “Sehingga kalau dikatakan ada intervensi dari presiden, usulan itu asalnya tetap dari Gubernur BI,” tegasnya.
Lebih lanjut, Dasco mengingatkan bahwa pengambilan keputusan di tubuh Bank Indonesia bersifat kolektif kolegial. Hal ini berarti seorang deputi tidak memiliki wewenang tunggal dalam menetapkan kebijakan strategis tanpa persetujuan dari jajaran dewan gubernur lainnya.
“Bagaimana mungkin seorang deputi bisa mengambil keputusan-keputusan penting tanpa disetujui oleh yang lain? Itu tidak mungkin,” pungkas Dasco.
====/======
.
==============

Tinggalkan Balasan