INDORAYATODAY.COM – Kementerian Koordinator Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham Imipas) tengah mengumpulkan bukti terkait kabar Kezia Syifa, warga negara Indonesia (WNI) yang bergabung dengan militer Amerika Serikat (AS). Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menegaskan, ketentuan konstitusional Indonesia melarang setiap WNI bergabung dengan dinas militer negara asing.
“Itu harus diverifikasi terlebih dahulu kebenarannya (Kezia bergabung militer AS),” kata Supratman kepada Republika, Rabu (21/1/2026).
Supratman menerangkan, WNI hanya diperbolehkan bergabung dengan militer asing jika mendapatkan izin langsung dari presiden sebagai kepala negara. Tanpa izin tersebut, aktivitas itu dianggap sebagai pelanggaran terhadap status kewarganegaraan.
“Pada prinsipnya, setiap WNI tidak boleh bergabung dengan kesatuan tentara asing, kecuali atas izin presiden,” ujar Supratman menegaskan.
Konsekuensi Kehilangan Status WNI
Jika seorang WNI terbukti bergabung dengan militer resmi negara asing tanpa persetujuan presiden, konsekuensi hukumnya adalah hilangnya status kewarganegaraan Indonesia secara otomatis.
“Kalau bergabung tidak dengan izin presiden, maka kewarganegaraan WNI yang bersangkutan otomatis hilang,” terang Supratman.
Terkait kasus Kezia, Supratman menjelaskan kementeriannya masih melakukan kroscek untuk memastikan keterlibatan perempuan asal Banten tersebut. Jika bukti-bukti sudah kuat, Kemenko Kumham Imipas akan menindaklanjuti dengan pencabutan status kewarganegaraan serta dokumen perjalanan lainnya.
“Setelah didapatkan bukti bahwa benar yang bersangkutan bergabung dengan militer AS, maka bisa ditindaklanjuti oleh Kementerian Imipas untuk pencabutan dokumen perjalanan, termasuk paspor,” tambahnya.
Sebelumnya, jagat media sosial diramaikan oleh video Kezia Syifa yang mengenakan seragam loreng dan berhijab saat berpamitan dengan orang tuanya di bandara. Dalam seragam tersebut, tampak atribut militer serta bendera Amerika Serikat.
Kepada Republika, Kezia mengaku telah bertugas di kesatuan National Guard Army Maryland sejak 2025 sebagai MOS 92A atau automated logistical specialist. Tugas utamanya meliputi manajemen stok pergudangan militer, termasuk penyimpanan dan distribusi peralatan serta suku cadang perlengkapan tempur AS.
Kezia juga menyebutkan bahwa dirinya telah memiliki status permanent resident (penduduk tetap) di AS, yang merupakan salah satu syarat untuk bergabung dengan korps militer tersebut.

Tinggalkan Balasan