BOGOR, INDORAYA TODAY – Unit Reskrim Polsek Tajurhalang, di bawah naungan Polres Metro Depok, berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) spesialis rumah kosong yang terjadi di wilayah Tajurhalang, Kabupaten Bogor.

Ironisnya, barang-barang berharga milik korban dijual oleh pelaku dengan harga yang sangat murah atau “receh” kepada para penadah.

Kasi Humas Polres Metro Depok, AKP Made Budi, mengonfirmasi bahwa pengungkapan ini bermula dari laporan korban berinisial IR yang kehilangan satu unit televisi 50 inci dan sebuah ponsel pintar pada Sabtu (3/1/2026) dini hari.

“Setelah menerima laporan pada 5 Januari, Unit Reskrim Polsek Tajurhalang langsung melakukan olah TKP dan penyelidikan mendalam, termasuk menelusuri IMEI ponsel milik korban,” ujar Made dalam keterangannya, Rabu (28/1/2026).

Penyelidikan panjang tersebut membuahkan hasil pada Sabtu (24/1/2026). Polisi berhasil menciduk pelaku utama berinisial AA di kediamannya di Kampung Sasak Panjang, Tajurhalang.

Kepada penyidik, AA mengakui telah membobol rumah korban menggunakan sebuah linggis kecil. Namun, yang mengejutkan adalah nilai jual barang-barang curian tersebut.

“Pelaku mengaku menjual televisi Panasonic 50 inci hanya seharga Rp 300.000. Sementara ponsel OPPO A76 dijual seharga Rp 500.000,” ungkap Made.

Berbekal keterangan AA, Polres Metro Depok bergerak cepat mengamankan dua orang penadah berinisial YA dan SS. Dari tangan para pelaku, polisi menyita barang bukti berupa TV 50 inci, set top box, ponsel, serta satu buah linggis hijau yang digunakan untuk beraksi.

“Saat ini ketiga pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Polsek Tajurhalang untuk proses penyidikan lebih lanjut,” tegas Made.

Para pelaku terancam dijerat Pasal 477 dan Pasal 591 huruf a UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Pihak Polres Metro Depok juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

BACA JUGA:  Beringas Saat Kejadian, 5 Pelaku Pengeroyokan di Tapos Depok Kini Lemas di Kantor Polisi