INDORAYATODAY.COM  – Bupati Bogor, Rudy Susmanto, memberikan perhatian serius terhadap maraknya atribut partai politik yang terpasang kurang tertata di berbagai ruas jalan wilayah Kabupaten Bogor. Pemandangan spanduk dan baliho yang semrawut tersebut dinilai tidak hanya mengganggu estetika wilayah, tetapi juga mulai mengusik kenyamanan serta kepentingan umum.

Rudy menegaskan, langkah penertiban ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden RI, Prabowo Subianto. Kepala Negara sebelumnya telah menginstruksikan pentingnya menjaga keasrian lingkungan demi mewujudkan visi “Indonesia Asri”.

“Pemerintah daerah tidak melarang pemasangan atribut organisasi maupun partai politik, sepanjang dilakukan dengan mengikuti aturan yang berlaku. Namun, aspek keindahan kota dan kepentingan publik harus tetap menjadi prioritas utama,” ujar Rudy Susmanto di Bogor, Sabtu (7/2/2026).

Menurut Rudy, ruang publik merupakan milik bersama yang harus dijaga marwah dan keindahannya. Keberadaan atribut yang dipasang serampangan dikhawatirkan dapat mencederai ketertiban lingkungan yang sedang ditata oleh pemerintah daerah.

Ia menekankan bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor melalui instansi terkait tidak akan segan untuk merapikan atau menurunkan atribut yang penempatannya menyalahi regulasi. Langkah tegas ini diambil untuk memastikan keadilan bagi seluruh pengguna ruang publik.

“Kami mengajak seluruh elemen, termasuk rekan-rekan partai politik, untuk mengedepankan semangat kerja sama. Mari kita jaga ketertiban lingkungan sesuai dengan arahan pemerintah pusat,” tambahnya.

Melalui langkah penertiban ini, Rudy berharap estetika wilayah Kabupaten Bogor dapat kembali pulih tanpa membatasi hak organisasi dalam berekspresi. Penataan ini dipandang sebagai ikhtiar bersama dalam menyelaraskan dinamika politik dengan kewajiban menjaga lingkungan yang bersih, tertib, dan asri bagi seluruh warga.

BACA JUGA:  Pesan Tegas Supian Suri saat Lepas Anak Depok Ikut Program Bela Negara di Kostrad