DEPOK, INDORAYA TODAY – Kolaborasi antara DLHK Kota Depok dan KNPI Kota Depok bersama unsur masyarakat berhasil mengubah wajah lingkungan di bantaran Kali Jantung. Tempat Pembuangan Sampah (TPS) liar yang sebelumnya menjadi titik kumuh di wilayah RW 16 Bukit Cengkeh kini disulap menjadi taman hijau yang lebih asri dengan penanaman pohon tabebuya, Sabtu (11/4/2026).

Penataan kawasan tersebut merupakan tindak lanjut dari operasi bersih (opsih) yang sebelumnya dilakukan bersama Tim Maung ASRI dan unsur terkait. Area yang semula dipenuhi tumpukan sampah kini telah ditata menjadi ruang terbuka hijau sederhana yang mulai memberikan nuansa segar bagi lingkungan sekitar.

Kepala Bidang TLK DLHK Depok yang juga Ketua Tim Maung ASRI, Tri Sakti Anggoro, menegaskan bahwa penataan ini merupakan bagian dari komitmen jangka panjang dalam menyelesaikan persoalan lingkungan di Kota Depok. Ia menyebut langkah tersebut tidak hanya berhenti pada pembersihan.

“Kami menuntaskan PR lingkungan mulai dari pembersihan, penutupan sampah liar di area pinggir sungai, penanaman pohon pelindung, dan edukasi kepada masyarakat terkait lingkungan hidup,” ujar Tri Sakti Anggoro.

Sementara itu, Ketua KNPI Kota Depok, Tomy Wibawa Mukti, menilai keberhasilan penataan ini tidak lepas dari sinergi lintas elemen, mulai dari pemerintah, organisasi kepemudaan, hingga masyarakat di tingkat RW.

“Kerja sama yang luar biasa mulai dari RW, DLHK, KNPI, dan Tim Maung. Isu lingkungan dirasa urgent oleh masyarakat, diskusi dan edukasinya berjalan, dan aksi penyelesaiannya tuntas,” kata Tomy.

Ia menambahkan, keterlibatan pemuda dalam aksi nyata lingkungan menjadi bukti bahwa kesadaran ekologis di Depok terus meningkat. Program ini juga diharapkan dapat menjadi contoh bagi wilayah lain yang masih memiliki persoalan TPS liar.

BACA JUGA:  DLHK Depok Uji Coba Pengolahan Sampah Jadi Bahan Bakar RDF

Kini, kawasan RW 16 Bukit Cengkeh yang berada di sekitar bantaran Kali Jantung mulai berubah menjadi ruang hijau yang lebih tertata. Warga pun diharapkan ikut menjaga keberlanjutan taman tersebut agar tidak kembali menjadi lokasi pembuangan sampah ilegal.