INDORAYATODAY.COM – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait bersama Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (KDM) resmi meluncurkan program “Tender Rakyat” di Kabupaten Bandung, Senin (13/4/2026).

Program ini merupakan strategi baru untuk memutus monopoli kontraktor besar dalam proyek bedah rumah.

Dalam skema ini, warga penerima manfaat diberikan kedaulatan untuk mengelola dana bantuan secara berkelompok. Mereka berhak melakukan negosiasi harga langsung dengan toko bangunan (UMKM) lokal untuk mendapatkan harga material terbaik.

Porsi Besar: Jabar mendapat kuota 40.000 unit dari total 400.000 target nasional tahun 2026.

Efisiensi Dana: Lewat negosiasi langsung, warga terbukti bisa menekan anggaran dan menggunakan sisa dana untuk meningkatkan kualitas bangunan.

Ekonomi Lokal: Dana negara dipastikan berputar di desa, melibatkan toko bangunan tetangga dan tukang lokal.

Dalam tinjauan di Desa Banyusari, KDM menunjukkan aksi nyata dengan menambah bantuan pribadi sebesar Rp20 juta kepada salah satu warga, Lis Mulyani. Bantuan tambahan tersebut khusus dialokasikan sebagai modal usaha jahit agar kesejahteraan warga meningkat pasca-renovasi.

“Kita ingin menghadirkan keadilan yang nyata. Uang harus berputar di desa, dikerjakan orang lokal, dan hasilnya langsung dirasakan rakyat,” tegas Maruarar Sirait.

Langkah ini menjadi sinyal kuat transformasi kebijakan hunian layak di era Presiden Prabowo yang lebih berpihak pada ekonomi akar rumput.

BACA JUGA:  KPK Sebut Gratifikasi Rp2,5 Miliar Wakil Ketua PN Depok Lewat Money Changer sebagai Modus Baru