INDORAYATODAY.COM, MOJOKERTO – Pemerintah Kabupaten Mojokerto memperpanjang kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat guna memperkuat pencegahan persoalan hukum dalam tata kelola pemerintahan. Langkah ini menjadi bagian dari upaya menjaga kepastian hukum dalam pelaksanaan program daerah.

Kesepakatan tersebut ditandatangani Bupati Mojokerto Muhammad Al Barra bersama Kepala Kejari Kabupaten Mojokerto Fauzi di Smartroom Satya Bina Karya (SBK), Kamis (16/4/2026).

Bupati yang akrab disapa Gus Barra mengatakan kerja sama ini bertujuan memastikan seluruh kebijakan dan program pemerintah daerah berjalan sesuai koridor hukum, khususnya dalam bidang perdata dan tata usaha negara.

“Pemberian bantuan hukum oleh jaksa pengacara negara akan mewakili pemerintah daerah dan BUMD, baik sebagai penggugat maupun tergugat,” ujar Gus Barra dalam keterangan yang dikutip Jumat (17/4/2026).

Ia menjelaskan, terdapat tiga poin utama dalam kesepakatan tersebut. Pertama, pemberian bantuan hukum kepada Pemkab Mojokerto dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Kedua, pemberian pendapat hukum serta pendampingan hukum. Ketiga, peningkatan kompetensi hukum melalui pendidikan dan pelatihan.

Menurutnya, kerja sama ini juga diharapkan dapat mendukung kelancaran pelaksanaan program, termasuk pengadaan barang dan jasa serta penyerapan anggaran.

Gus Barra mengimbau seluruh perangkat daerah, BUMD, hingga pemerintah desa untuk memanfaatkan kerja sama tersebut secara optimal sesuai kewenangan masing-masing.

“Saya berharap ruang lingkup kesepakatan ini dimanfaatkan untuk mendukung pelaksanaan tugas, termasuk penggunaan anggaran,” katanya.

Sementara itu, Kepala Kejari Kabupaten Mojokerto Fauzi menekankan pentingnya implementasi nyata dari kerja sama tersebut. Ia menilai sinergi tidak boleh berhenti pada penandatanganan dokumen.

“Kesepakatan ini harus diwujudkan melalui komunikasi dan koordinasi yang baik,” ujarnya.

Menurut Fauzi, kolaborasi ini diharapkan dapat memperkuat penyelenggaraan pemerintahan yang transparan dan akuntabel serta meminimalkan potensi persoalan hukum.

BACA JUGA:  PLN UID Jabar Terjunkan Relawan dan Bantuan untuk Percepat Pemulihan di Sumatera

Perpanjangan kerja sama antara Pemkab Mojokerto dan Kejari menjadi langkah preventif dalam memastikan setiap kebijakan dan program pembangunan berjalan sesuai aturan. Sinergi ini diharapkan mampu mendorong tata kelola pemerintahan yang lebih tertib dan berlandaskan hukum.