INDORAYATODAY.COM  – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor secara resmi memulai langkah strategis dalam menangani krisis pengelolaan sampah melalui proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Bogor Raya.

Langkah ini ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerja sama yang dilakukan oleh Bupati Bogor, Rudy Susmanto, sebagai upaya menghadirkan sistem pengelolaan limbah modern dan berkelanjutan.

Penandatanganan kerja sama tersebut dilakukan di hadapan Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan Zulkifli Hasan di Jakarta, Selasa (21/4/2026). Proyek kolaboratif ini melibatkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Pemerintah Kota Bogor, serta pihak swasta PT Weiming Nusantara Bogor New Energy sebagai mitra pelaksana.

Bupati Bogor Rudy Susmanto menegaskan bahwa persoalan sampah di wilayahnya telah masuk dalam kategori darurat yang memerlukan penanganan serius dan inovatif. Melalui teknologi PSEL, sampah tidak lagi sekadar ditumpuk di Tempat Pembuangan Akhir (TPA), melainkan dikonversi menjadi energi listrik yang memiliki nilai ekonomi dan ramah lingkungan.

“Alhamdulillah, perjanjian kerja sama PSEL ini telah ditandatangani dengan disaksikan oleh lintas kementerian dan lembaga tinggi negara. Ini adalah lompatan besar dalam arah pembangunan Kabupaten Bogor ke depan,” ujar Rudy di Cibinong, Rabu (22/4/2026).

Rudy menambahkan, implementasi PSEL Bogor Raya diharapkan mampu menekan beban volume sampah di TPA sekaligus mengurangi tingkat pencemaran lingkungan secara signifikan. Selain manfaat ekologis, proyek ini diproyeksikan membuka lapangan kerja baru di sektor energi bersih bagi masyarakat setempat.

Menko Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, yang turut hadir dalam seremoni tersebut menekankan bahwa persoalan sampah telah menjadi isu darurat nasional. Ia mengingatkan para kepala daerah untuk mengawal proyek ini dengan sungguh-sungguh demi mencapai target swasembada pengelolaan sampah pada 2029.

“Kita sudah masuk kategori darurat sampah. Kepala daerah harus memastikan target waktu tercapai dan menjaga keberlanjutan pasokan sampah sebagai bahan baku agar investasi ini berjalan optimal,” tegas Zulkifli Hasan.

BACA JUGA:  Empat Tempat Olahraga Alternatif Warga Depok Saat CFD Ditiadakan

Dengan dimulainya kerja sama ini, Kabupaten Bogor optimis dapat menuntaskan permasalahan sampah dalam satu dekade ke depan, sejalan dengan komitmen pemerintah pusat untuk meniadakan sumber sampah non-rumah tangga di fasilitas publik pada akhir 2029. Pembangunan PSEL ini menjadi pilar penting bagi Bogor dalam mewujudkan tata kelola kota yang bersih dan mandiri energi.