DEPOK, INDORAYA TODAY – Satuan Tugas (Satgas) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Depok melakukan normalisasi saluran air di kawasan Bukit Cengkeh 1, RW 15, Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis, Jumat (24/4/2026). Kegiatan ini difokuskan pada pembersihan tumpukan sampah yang menyumbat aliran air.
Tumpukan sampah yang mengendap di saluran tersebut dinilai menjadi salah satu penyebab utama terganggunya aliran air, terutama saat hujan deras. Kondisi ini berpotensi memicu genangan hingga banjir di lingkungan permukiman warga.
Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala DPUPR Kota Depok, Yodi Joko Bintoro, mengatakan normalisasi dilakukan sebagai langkah cepat untuk mengantisipasi dampak lebih luas akibat penyumbatan saluran.
“Pembersihan ini kami lakukan untuk memastikan aliran air kembali lancar dan mengurangi risiko banjir di wilayah tersebut,” kata Yodi.
Ia menegaskan, persoalan sampah di saluran air bukan semata tanggung jawab pemerintah, melainkan membutuhkan kesadaran bersama dari masyarakat.
Menurut Yodi, kebiasaan membuang sampah sembarangan, terutama ke saluran air, masih menjadi tantangan yang terus dihadapi di sejumlah titik di Kota Depok.
“Stop buang sampah sembarangan, apalagi ke saluran. Ini penting agar lingkungan tetap aman dan kita semua terhindar dari banjir,” ujarnya.
DPUPR Depok, lanjut Yodi, akan terus menggencarkan kegiatan normalisasi dan pembersihan saluran secara berkala. Namun, upaya tersebut tidak akan optimal tanpa dukungan perilaku disiplin warga dalam menjaga kebersihan lingkungan.
Ia berharap, melalui kegiatan ini, masyarakat semakin sadar akan pentingnya menjaga saluran air tetap bersih sebagai bagian dari upaya bersama mencegah bencana.

Tinggalkan Balasan