INDORAYATODAY.COM – Presiden Prabowo Subianto menegaskan arah baru reformasi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dengan tetap mempertahankan kedudukan institusi tersebut langsung di bawah arahan Presiden. Keputusan ini sekaligus menepis wacana pembentukan kementerian keamanan khusus maupun peletakan Polri di bawah kementerian lain.

Hal tersebut menjadi salah satu poin krusial yang disetujui Presiden saat menerima laporan kerja strategis dari Komisi Percepatan Reformasi Polri di Istana Negara, Jakarta, Selasa (5/5/2026). Komisi ini memaparkan capaian, evaluasi, serta rekomendasi sejak dibentuk pada November 2025 lalu.

Selain mempertahankan struktur organisasi, Presiden Prabowo memastikan mekanisme pengangkatan Kapolri tidak akan berubah. Presiden akan tetap mengajukan nama calon Kapolri kepada DPR RI untuk mendapatkan persetujuan terlebih dahulu sebelum dilakukan pelantikan resmi.

Namun, untuk meningkatkan akuntabilitas, pemerintah akan memperluas kewenangan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas). Lembaga ini akan diperkuat menjadi pengawas eksternal yang independen dengan keputusan yang bersifat mengikat.

“Langkah ini nantinya akan diikuti dengan penyesuaian pada Undang-Undang Kepolisian untuk memberikan landasan hukum yang kuat bagi Kompolnas,” tegas Presiden dalam pertemuan tersebut.

Sebagai bentuk transparansi kepada masyarakat, Presiden menginstruksikan agar seluruh buku rekomendasi pembangunan jangka panjang Polri dibuka untuk umum. Hal ini bertujuan agar masyarakat luas dapat ikut membaca, memahami, dan mengawasi jalannya reformasi di tubuh korps Bhayangkara.

Pemerintah juga tengah menyiapkan Instruksi Presiden (Inpres) atau Keputusan Presiden (Keppres) sebagai payung hukum pelaksanaan rekomendasi tersebut secara bertahap dan terstruktur.

Presiden Prabowo menegaskan bahwa reformasi Polri bukanlah sekadar wacana musiman, melainkan proses berkelanjutan untuk membangun institusi yang profesional, modern, dan semakin dipercaya oleh masyarakat. Sinergi antara pengawasan internal yang kuat dan pengawasan eksternal yang independen diharapkan menjadi motor utama transformasi Polri ke depan.

BACA JUGA:  Prabowo Apresiasi Dukungan Rusia untuk Keanggotaan Indonesia di BRICS, Dorong Kerja Sama Strategis

Dengan disetujuinya poin-poin strategis ini, pemerintah optimistis Polri dapat menjalankan fungsi perlindungan dan penegakan hukum secara lebih transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan publik.