INDORAYATODAY.COM — Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, merespons langsung aspirasi masyarakat terkait maraknya pelanggaran di jalur sepeda. Langkah ini ditunjukkan orang nomor dua di Kota Bogor tersebut dengan menggelar kegiatan menyusuri jalur sepeda bersama sejumlah komunitas pada Jumat (15/5/2026) lalu.

Jenal menjelaskan, aksi turun ke jalan ini bermula dari banyaknya pesan digital (direct message) warga yang masuk ke akun media sosial pribadinya. Keluhan tersebut mengemuka setelah dirinya mengunggah aktivitas bersepeda saat berangkat ke kantor.

“Mereka mengeluhkan hak-hak mereka justru terambil oleh parkir liar. Akhirnya pesepeda terpaksa mengalah ke tengah jalan, dan justru dimarahin oleh pengendara lain yang melaju kencang,” ujar Jenal mengutip keresahan warga.

Dalam penyisiran sepanjang rute, Jenal mengakui rombongannya masih menemukan kendaraan yang nekat parkir di atas jalur sepeda. Namun, para pelanggar langsung bergegas pergi begitu melihat rombongan datang dalam jumlah besar. Menurutnya, kondisi ini berbeda jika para pesepeda melintas sendirian karena posisi mereka cenderung lemah untuk menegur pelanggar.

Demi mengawal hak para pesepeda secara konsisten, kegiatan pemantauan bersama ini direncanakan bakal menjadi agenda rutin setiap dua minggu sekali. “Hari ini semua komunitas membaur, tidak hanya dari Kota Bogor tetapi juga Kabupaten Bogor. Hadir pula Ketua ISSI (Ikatan Sport Sepeda Indonesia) dan komunitas lainnya,” kata Jenal.

Terkait maraknya pelanggaran fungsi fasilitas publik tersebut, Jenal menegaskan bahwa regulasi di tingkat daerah sebenarnya sudah sangat jelas. Aturan mengenai pemanfaatan jalur kendaraan telah termaktub di dalam Peraturan Daerah (Perda) maupun Peraturan Wali Kota (Perwali).

“Di Perda dan Perwali itu sudah jelas diatur sanksi administratifnya, mulai dari penggembokan roda hingga penderekan bagi kendaraan yang melanggar,” ungkapnya tegas.

BACA JUGA:  Wakil Wali Kota Bogor Jenal Mutaqin Sidak, Tegur Pelanggar dan Gembosi Ban Mobil Parkir Sembarangan

Kendati demikian, Jenal mengakui keterbatasan personel di lapangan membuat pengawasan jalur sepeda belum bisa berjalan optimal selama 24 jam penuh. Terlebih saat momentum libur panjang, petugas kedinasan biasanya harus dialihkan untuk fokus mengurai kemacetan dan rekayasa lalu lintas utama.

Oleh karena itu, Pemkot Bogor sangat mengharapkan partisipasi aktif dari masyarakat untuk ikut mengawasi dan melaporkan setiap pelanggaran melalui kanal digital atau media sosial resmi Pemkot, Dinas Perhubungan (Dishub), dan Satpol PP.

Selain persoalan eksternal seperti parkir liar, Pemkot Bogor juga menginventarisasi sejumlah kerusakan infrastruktur di jalur sepeda, seperti marka jalan yang pudar, genangan air, hingga aspal yang terangkat oleh akar pohon.

Jenal memastikan perbaikan fasilitas penunjang tersebut akan diupayakan masuk dalam rencana anggaran belanja daerah. “Insya Allah melalui RKPD Perubahan, kami akan berikan penanganan terbaik untuk jalur sepeda yang markanya mulai memudar. Edukasi kepada pengendara juga akan kami perluas melalui pemasangan plang dilarang parkir,” pungkasnya.

Di sela-sela kegiatan tersebut, rombongan juga menyempatkan diri singgah di kawasan Nako Baur untuk melihat langsung proses pengelolaan dan daur ulang sampah ramah lingkungan.