DEPOK, INDORAYA TODAY – Tradisi wisuda di sekolah-sekolah Kota Depok berpotensi dihapus total. Hal itu menyusul keluarnya surat imbauan dari Dinas Pendidikan Kota Depok yang menindaklanjuti kebijakan pendidikan Jawa Barat.

Dalam surat bernomor 400.3.1/3097/Sekret.um/2026 tertanggal 12 Mei 2026 itu, seluruh kepala satuan pendidikan mulai dari TK, SD, SMP hingga PKBM diminta mengikuti 9 Langkah Pembangunan Pendidikan Jawa Barat menuju “Gapura Panca Waluya”.

Surat tersebut juga merujuk pada kebijakan Gubernur Jawa Barat terkait penguatan pendidikan karakter dengan konsep peserta didik “Cageur, Bageur, Bener, Pinter, tur Singer”.

Salah satu poin yang paling menyita perhatian adalah larangan kegiatan wisuda atau perpisahan di seluruh jenjang pendidikan, karena dinilai tidak memiliki makna akademik dan justru membebani orang tua siswa.

“Sekolah dilarang membuat kegiatan wisuda, perpisahan atau penamaan lainnya pada seluruh jenjang pendidikan,” demikian bunyi poin ke-4 dalam surat tersebut.

Selain itu, kegiatan study tour juga turut dilarang dan diminta diganti dengan aktivitas berbasis inovasi seperti pengelolaan sampah, pertanian organik, hingga pengembangan wawasan industri.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Depok, Wahid Suryono, menandatangani surat tersebut secara elektronik sebagai bentuk penegasan kebijakan di lingkungan pendidikan Kota Depok.

Kebijakan ini pun dipastikan akan berdampak pada pola kegiatan akhir tahun sekolah di Depok, yang selama ini identik dengan seremoni wisuda dan perpisahan siswa.

BACA JUGA:  Oknum Polisi Tembak Remaja di Depok, Ayah Korban: Anak Saya Bukan Rampok Besar, Kenapa Ditembak?