BOGOR, INDORAYA TODAY – Seorang anak laki-laki berusia 9 tahun tewas setelah diduga diserang anjing pemburu di wilayah Kecamatan Jasinga, Kabupaten Bogor, Minggu (7/6/2026).

Peristiwa tragis itu langsung menggegerkan warga dan menjadi perhatian aparat kepolisian.

Polisi bergerak cepat setelah menerima laporan dari masyarakat mengenai adanya anak yang ditemukan meninggal dunia di lokasi kejadian.

Kapolsek Jasinga, Iptu Agus Hidayat, mengatakan petugas menerima laporan sekitar pukul 12.00 WIB.

Polisi kemudian mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan dan olah tempat kejadian perkara.

“Hasil pengecekan, korban ditemukan sudah meninggal dunia,” kata Agus kepada wartawan, dikutip Senin.

Dalam proses penyelidikan, polisi mengamankan sekitar 20 orang yang diduga terkait dengan aktivitas perburuan di lokasi kejadian.

Mereka saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Jasinga.

“Kami amankan sekitar 20 orang untuk dimintai keterangan,” ujar Agus.

Menurut dia, penyidik masih mendalami identitas para pemburu serta keterkaitan mereka dengan anjing yang diduga menyerang korban.

Polisi juga belum memastikan apakah kelompok pemburu tersebut berasal dari organisasi tertentu atau bergerak secara mandiri.

Sementara itu, jenazah korban sempat dibawa ke RSUD R Moh Noh Nur Leuwiliang untuk proses autopsi.

Namun, pihak keluarga memutuskan tidak melanjutkan pemeriksaan medis tersebut. Keluarga memilih membawa pulang jenazah korban untuk segera dimakamkan.

Di sisi lain, polisi membuka kemungkinan penerapan pasal pidana terhadap pihak yang dinilai bertanggung jawab atas kematian korban.

Salah satu aturan yang tengah dikaji penyidik adalah ketentuan dalam Undang-Undang Perlindungan Anak.

“Kami masih melakukan pendalaman dan koordinasi dengan Polres Bogor,” kata Agus.

Hingga Minggu petang, polisi terus memeriksa saksi-saksi dan mengumpulkan berbagai keterangan untuk mengungkap kronologi lengkap kejadian.

BACA JUGA:  650 Angkot Tua di Bogor Pensiun Tahun Ini, Wawali: Sopir Bisa Gabung Biskita