INDORAYATODAY.COM – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memperkirakan kerugian akibat rusaknya Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) di Jalan Kapten Tendean, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, menembus angka miliaran rupiah. JPO tersebut rusak parah setelah dihantam truk bermuatan alat berat borepile.
Kendati menimbulkan kerugian besar, hingga kini belum ada kesepakatan mengenai mekanisme ganti rugi dari perusahaan pemilik truk yang bertanggung jawab atas kerusakan aset daerah tersebut.
Kepala Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Dinas Bina Marga DKI Jakarta, Siti Dinarwenny, mengungkapkan bahwa pembahasan terkait pertanggungjawaban ganti rugi masih belum menemui titik terang.
“Hingga saat ini belum terdapat kesepakatan maupun mekanisme ganti rugi dari perusahaan pemilik truk pengangkut alat borepile. Sementara untuk sopir kendaraan, saat ini telah diamankan oleh pihak berwenang untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Wenny di Jakarta, Selasa (14/7/2026).
Wenny menambahkan, selain merugikan secara material, insiden ini juga memicu kerugian sosial yang besar akibat terganggunya mobilitas masyarakat. Berdasarkan hasil penilaian teknis di lapangan, Dinas Bina Marga DKI memutuskan tidak akan memperbaiki JPO Tendean, melainkan langsung membongkarnya.
“Struktur JPO mengalami kerusakan berat sehingga sudah tidak layak beroperasi dan berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan serta arus lalu lintas. Karena itu, keputusan yang diambil adalah langsung dibongkar,” tegasnya.
Saat ini, prioritas utama Dinas Bina Marga adalah melakukan pembongkaran secepat mungkin agar arus lalu lintas di kawasan Jalan Kapten Tendean dapat kembali normal. Adapun untuk pembangunan kembali JPO baru, Pemprov DKI masih harus menunggu penyusunan perencanaan teknis terlebih dahulu.
Dinas Bina Marga DKI Jakarta turut mengimbau kepada seluruh pengemudi kendaraan berdimensi besar dan pengangkut alat berat untuk lebih ketat mematuhi batas tinggi kendaraan serta memperhatikan rambu lalu lintas guna mencegah kecelakaan serupa terulang kembali.

Tinggalkan Balasan