DEPOK, INDORAYATODAY.COM – Pemerintah Kota Depok menemukan puluhan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) belum memenuhi standar kesehatan.

Sebanyak 31 SPPG tercatat tidak memenuhi syarat hasil Inspeksi Kesehatan Lingkungan (IKL).

Dari jumlah itu, 13 SPPG memerlukan perhatian khusus dan akan menjalani monitoring serta evaluasi secara melekat.

Temuan tersebut menjadi dasar Satgas Percepatan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) Terpadu Kota Depok memperketat pengawasan keamanan pangan.

Wakil Wali Kota Depok yang juga Ketua Satgas Percepatan Program MBG Terpadu Kota Depok menegaskan, langkah itu dilakukan untuk memastikan makanan yang diterima masyarakat benar-benar aman.

“Kami mendorong percepatan penerbitan SLHS, tetapi kecepatan tidak boleh mengorbankan keamanan pangan,” katanya dalam konferensi pers di Aula Bougenville, Balai Kota Depok, Jumat (21/8/2026).

Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kota Depok per 21 Agustus 2026, sebanyak 199 SPPG telah menjalani IKL.

Hasilnya, 168 SPPG atau 84,40 persen dinyatakan memenuhi syarat kesehatan lingkungan.

Sementara itu, 163 SPPG telah melakukan pemeriksaan laboratorium secara lengkap.

Sebanyak 196 SPPG atau 98,49 persen juga telah mengikuti pelatihan melalui LMS maupun in house training.

Hingga saat ini, 122 SPPG telah memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).

Namun, Pemkot Depok tidak berhenti pada capaian tersebut.

Satgas justru menaruh perhatian pada sekitar 31 SPPG yang masih belum memenuhi persyaratan kesehatan.

“SLHS harus menjadi bukti bahwa standar benar-benar dipenuhi, bukan sekadar sertifikat,” tegasnya.

Khusus terhadap 13 SPPG yang masuk kategori perhatian khusus, Satgas menyiapkan langkah lebih tegas.

Pemkot Depok akan merekomendasikan penghentian sementara atau suspend terhadap SPPG yang memerlukan pengawasan melekat tersebut.

Langkah itu menjadi bagian dari upaya mencegah risiko keamanan pangan dalam pelaksanaan program MBG.

BACA JUGA:  Dodol Betawi Duren Seribu Jadi Sorotan di Lebaran Depok, Proses Masaknya Bikin Takjub

Pemkot Depok menegaskan, makanan bergizi tidak cukup hanya memenuhi kebutuhan nutrisi.

Keamanan pangan juga menjadi syarat mutlak yang tidak boleh ditawar.

“Program MBG adalah program yang sangat strategis karena menyangkut kesehatan dan kualitas generasi masa depan,” ujarnya.

Karena itu, Satgas meminta seluruh mitra, yayasan, dan pengelola SPPG segera menindaklanjuti setiap rekomendasi hasil IKL.

Perbaikan sanitasi, pengelolaan limbah, alur pengolahan makanan, kompetensi penjamah pangan hingga pemeriksaan laboratorium menjadi perhatian utama.

Pemkot Depok juga menyiapkan penguatan tata kelola melalui Surat Edaran Ketua Satgas kepada mitra, PIC yayasan, dan Kepala SPPG.

Beberapa aspek yang diperketat meliputi sarana sanitasi, penggunaan buah potong, kapasitas produksi dapur, pengelolaan air limbah, hingga pemilahan sampah.

Pengawasan juga menyasar kelompok penerima manfaat yang membutuhkan perhatian lebih.

Balita, ibu hamil, dan ibu menyusui menjadi kelompok prioritas agar tidak ada sasaran yang terlewat dari program MBG.

Menariknya, SPPG yang telah mengantongi SLHS pun tetap tidak lepas dari evaluasi.

Pemkot Depok akan terus memantau pelaksanaan standar keamanan pangan dan menindaklanjuti setiap kejadian menonjol yang berkaitan dengan makanan.

“Makanan harus bergizi, tetapi juga harus aman. Tidak boleh ada kompromi terhadap keamanan pangan,” tandasnya.

Pemkot Depok menargetkan seluruh dapur MBG tidak hanya mengejar kelengkapan dokumen SLHS.

Yang dibangun adalah budaya keamanan pangan dari bahan makanan masuk hingga pengelolaan sampah dan limbah.

Dengan pengawasan tersebut, Pemkot Depok berharap Program MBG berjalan semakin kuat, aman, sehat, dan benar-benar memberi perlindungan bagi seluruh penerima manfaat.