DEPOK, INDORAYATODAY.COM – Pemerintah Kota Depok mendapat lampu hijau DPRD untuk mengolah sampah dalam skala besar melalui RDF (Refuse Derived Fuel) Plant.
DPRD Depok menyetujui rencana kerja sama Pemkot Depok dengan PT BSA untuk pengolahan sampah hingga 1.000 ton per hari.
Kepala DLHK Kota Depok Reni Siti Nuraeni mengatakan, terdapat dua skema pengolahan sampah dalam skala besar di Depok.
“Yang pertama adalah mengikuti aglomerasi dengan PSEL, kemudian yang kedua dengan RDF plant,” kata Reni, dikutip Senin (31/8/2026).
Menurut Reni, skema aglomerasi PSEL berada di Kayu Manis, Kota Bogor, dengan kapasitas sekitar 700 ton sampah per hari.
Sementara RDF Plant yang direncanakan di Depok memiliki kapasitas pengolahan mencapai 1.000 ton per hari.
“1.000 tonnya itu ada yang timbulan, ada yang timbunan. Komposisinya 70:30, 70 persen sampah baru, 30 persennya sampah lama,” ujarnya.
Rencana RDF Plant tersebut menggunakan mekanisme Kerja Sama Daerah dengan Pihak Ketiga (KSDPK).
Dalam mekanisme tersebut, persetujuan DPRD menjadi salah satu tahapan yang harus dipenuhi Pemerintah Kota Depok.
Pembahasan pun telah dilakukan Pemkot Depok bersama Komisi B, Komisi C, dan Pimpinan DPRD Depok.
“Hasilnya adalah DPRD menyepakati dan menyetujui Pemerintah Kota Depok untuk melakukan kerja sama pengolahan sampah 1.000 ton dengan PT BSA,” tegas Reni.
Persetujuan tersebut menjadi langkah penting sebelum proyek RDF Plant masuk ke tahapan berikutnya.
Pemkot Depok kini masih menunggu surat keputusan persetujuan DPRD sebagai dasar untuk melanjutkan proses kerja sama.
Setelah itu, Pemkot Depok dan PT BSA akan melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama.
PT BSA selanjutnya wajib menyelesaikan berbagai persyaratan, termasuk perizinan dan dokumen analisis mengenai dampak lingkungan atau AMDAL.
“Setelah itu nanti kita baru groundbreaking, dan pembangunan maksimalnya di enam bulan. Tahun 2027 insya Allah,” pungkas Reni.
Dengan kapasitas 1.000 ton per hari, RDF Plant diharapkan menjadi salah satu solusi pengolahan sampah dalam skala besar di Kota Depok.

Tinggalkan Balasan