INDORAYATODAY.COM – Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyiapkan 15 kebijakan pro-karier yang ditujukan bagi para Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Kebijakan ini dihadirkan guna mempercepat layanan, memperjelas pengembangan karier, meningkatkan kesejahteraan, serta memperkuat sistem merit.

Plt Sekretaris Utama BKN, Rahman Hadi, menegaskan bahwa keterbatasan anggaran tidak merintangi langkah BKN dalam bertransformasi. Keterbatasan tersebut justru memicu BKN untuk bekerja lebih efektif agar setiap sumber daya memberi dampak langsung bagi ASN dan organisasi.

“Seluruhnya diarahkan untuk menghadirkan manajemen ASN yang semakin sederhana, objektif, dan berbasis merit,” ujar Rahman Hadi, Rabu (2/9/2026).

Salah satu terobosan konkret dari kebijakan ini adalah memindahkan penugasan ASN ke unit kerja yang lebih dekat dengan domisili dan keluarga. Hingga kini, sebanyak 86 pegawai BKN telah dipindahkan ke lokasi yang lebih dekat dengan rumah mereka.

Langkah ini dinilai efektif memangkas biaya transportasi dan akomodasi, sehingga pegawai bisa bekerja lebih optimal.

Selain penyamaan domisili, terobosan BKN meliputi penyederhanaan pengakuan gelar akademik dan profesi, kemudahan kenaikan pangkat, hingga penganugerahan Kenaikan Pangkat Luar Biasa (KPLB) bagi ASN berprestasi.

Transformasi ini turut ditopang oleh digitalisasi layanan. Hingga 24 Agustus 2026, BKN mencatat telah memproses 487.038 layanan kenaikan pangkat, 370.155 peremajaan data, serta 101.449 pencantuman gelar melalui platform ASN Digital yang telah menembus 1,49 miliar kunjungan.

Tak hanya itu, BKN juga menyokong pemenuhan SDM untuk berbagai program strategis Presiden, mulai dari Badan Gizi Nasional, Program Sekolah Rakyat, Sekolah Unggul Garuda, hingga Koperasi Desa dan Kampung Nelayan Merah Putih.

Memasuki tahun 2027, BKN berkomitmen melanjutkan integrasi sistem merit, digitalisasi manajemen talenta, serta pengawasan kompetensi untuk membangun ASN yang profesional, adaptif, dan humanis.

BACA JUGA:  Saber Pungli Resmi Dibubarkan, Bupati Bogor: Tugas Dialihkan ke Satgas Premanisme