DEPOK, INDORAYATODAY.COM – Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Depok menetapkan 10 anggota dewan sebagai penerima BK Award 2026.

Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi terhadap anggota DPRD yang dinilai disiplin, patuh terhadap etika dan tata tertib.

Penetapan penerima BK Award dilakukan berdasarkan penilaian periode September 2025 hingga Agustus 2026.

Ketua BK DPRD Kota Depok Qonita Lutfiyah mengatakan penilaian dilakukan secara objektif, terukur, dan berbasis data.

Indikator penilaian meliputi kehadiran dalam rapat paripurna dan rapat alat kelengkapan dewan.

Penilaian juga mencakup pelaksanaan tugas, kepatuhan terhadap tata tertib, hingga ketentuan berpakaian.

“Setiap anggota DPRD ditempatkan dalam ukuran penilaian yang sama sesuai dengan indikator yang ditetapkan,” kata Qonita.

Dari 50 anggota DPRD Depok, tiga nama keluar sebagai terbaik dalam kategori umum.

Posisi pertama diraih Nuryuliani dari Fraksi PKS.

Peringkat kedua ditempati Bambang Sutopo, sedangkan posisi ketiga diraih Binton Jhonson Nadapdap.

Sementara itu, tujuh anggota lainnya menjadi penerima terbaik dari masing-masing fraksi.

Dari Fraksi PKS, penghargaan diraih TM. Yusuf Syahputra.

Fraksi Partai Gerindra menempatkan Gerry Wahyu Riyanto sebagai penerima terbaik.

Dari Fraksi Partai Golkar, penghargaan diberikan kepada Supriatni.

Sementara Indah Ariani menjadi penerima terbaik dari Fraksi PDI Perjuangan.

Untuk Fraksi PKB, penghargaan diberikan kepada Ade Ibrahim.

Fraksi Partai Demokrat menempatkan Muhammad Taufik sebagai penerima terbaik.

Sedangkan Fraksi Amanat Pembangunan Solidaritas Nasional memberikan penghargaan kepada Samsul Ma’arif.

Qonita menegaskan afiliasi fraksi dan latar belakang politik tidak menjadi dasar penentuan penerima penghargaan.

“Penetapan penerima penghargaan berpedoman pada data dan capaian nilai yang diperoleh selama periode penilaian,” ujarnya.

Penetapan tersebut tertuang dalam Keputusan BK DPRD Kota Depok Nomor 426/1/BK/DPRD/SK/8/2026.

BACA JUGA:  Yuni Indriany Dukung Evaluasi Perwal Tunjangan DPRD Kota Depok

Keputusan itu ditetapkan di Depok pada 31 Agustus 2026.

Qonita berharap BK Award tidak berhenti sebagai seremoni penghargaan.

Menurutnya, penghargaan tersebut harus menjadi motivasi untuk memperkuat disiplin, etika, integritas, dan tanggung jawab anggota DPRD.

“Pada akhirnya, kehormatan DPRD dibangun dari sikap dan tanggung jawab setiap anggotanya,” katanya.

Pengumuman 10 penerima BK Award DPRD Depok 2026 disampaikan dalam rapat paripurna perayaan HUT ke-27 DPRD Depok di Gedung Paripurna DPRD Kota Depok, Kamis (3/9/2026).