DEPOK, INDORAYATODAY.COM – Penertiban bangunan liar (bangli) dan pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Grand Depok City (GDC), Kota Depok, menemukan fakta mengejutkan.

Sejumlah botol kosong minuman keras (miras) ditemukan berserakan di salah satu bangunan liar yang dibongkar petugas.

Temuan itu terlihat saat petugas gabungan membongkar bangli di Jalan Boulevard Grand Depok City, Kelurahan Tirtajaya, Kecamatan Sukmajaya, Kamis (17/9/2026).

Botol-botol kosong tersebut ditemukan di dalam area bangunan yang tengah dibongkar.

Penemuan itu menjadi perhatian di tengah penertiban bangli dan PKL yang dilakukan Pemerintah Kota Depok.

Kasatpol PP Kota Depok Dede Hidayat mengatakan penertiban dilakukan terhadap bangli dan PKL yang berdiri di atas fasilitas sosial dan fasilitas umum (fasos/fasum).

“Penertiban ini kami lakukan secara humanis dan persuasif. Mereka sebelumnya sudah diberikan surat peringatan 1, 2, dan 3,” kata Dede.

Menurutnya, penertiban di kawasan tersebut bukan kali pertama dilakukan.

Bahkan, kata dia, petugas telah beberapa kali memberikan teguran kepada para pemilik atau pengguna bangunan.

“Kita sudah beberapa kali melakukan peneguran. Ini sudah sekitar lima kali,” ujarnya.

Dede menjelaskan, penertiban dilakukan untuk mengembalikan fungsi fasos/fasum.

Bangunan liar yang berada di atas fasos/fasum dibongkar agar kawasan tersebut dapat ditata kembali.

“Bangunan liar yang ada di fasos/fasum, termasuk PKL, kita tertibkan,” jelasnya.

Dia menyebut kawasan tersebut kerap menjadi tempat berkumpul warga pada malam hari.

Setelah penertiban, kawasan itu rencananya akan ditata oleh instansi terkait.

“DLHK dan DPUPR nanti akan segera membuat taman atau penghijauan,” katanya.

Sementara itu, Kabid Trantibum Satpol PP Kota Depok Raden Agus Mohammad mengatakan penertiban melibatkan tim gabungan.

Total terdapat sekitar 250 personel yang diterjunkan dalam kegiatan tersebut.

BACA JUGA:  DPRD Depok Setujui Empat Raperda Usulan Pemkot, Ini Daftarnya

Mereka berasal dari Satpol PP, Polres Metro Depok, Kodim 0508/Depok, Subgarnisun, Subdenpom, DPUPR, DLHK, kelurahan, kecamatan, hingga Dishub.

“Kita turunkan sekitar 250 personel dengan dua alat berat,” kata Agus.

Penertiban dilakukan di dua wilayah.

Di Kecamatan Sukmajaya, terdapat sekitar 50 bangli dan PKL yang ditertibkan.

Sementara di Kecamatan Cilodong terdapat sekitar 120 bangli dan PKL.

Dengan demikian, total terdapat sekitar 170 bangli dan PKL yang menjadi sasaran penertiban.

Agus menegaskan pengawasan tidak berhenti setelah pembongkaran.

Petugas akan kembali melakukan pemantauan untuk mencegah bangunan liar kembali berdiri.

“Sore nanti kita muter lagi untuk mengawasi. Mudah-mudahan minggu depan kita lanjutkan dengan pascapenertiban,” pungkasnya.