DEPOK, INDORAYATODAY.COM – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok menertibkan sekitar 170 bangunan liar (bangli) dan pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Boulevard Grand Depok City (GDC), Kamis (17/9/2026).

Penertiban dilakukan di dua wilayah, yakni Kecamatan Sukmajaya dan Kecamatan Cilodong.

Kasatpol PP Kota Depok Dede Hidayat mengatakan, sekitar 50 bangli dan PKL ditertibkan di Kecamatan Sukmajaya.

Sementara di Kecamatan Cilodong, jumlahnya mencapai sekitar 120 bangli dan PKL.

“Untuk yang di Kecamatan Sukmajaya lebih kurang 50 bangli dan PKL. Selanjutnya di Kecamatan Cilodong lebih kurang 120, jadi totalnya 170,” kata Dede.

Menurutnya, penertiban tersebut dilakukan sesuai prosedur yang berlaku.

Satpol PP sebelumnya telah memberikan surat peringatan pertama, kedua, hingga ketiga.

Bahkan, teguran telah dilakukan beberapa kali sebelum tindakan penertiban dilaksanakan.

Dede menegaskan, proses penertiban tetap mengedepankan pendekatan humanis dan persuasif.

“Atas arahan pimpinan, kita menertibkan dengan humanis dan persuasif,” ujarnya.

Pendekatan tersebut terlihat saat petugas membantu para pemilik bangli dan PKL mengeluarkan barang-barang dari lokasi.

Dengan cara itu, proses penertiban diupayakan tetap berlangsung tertib tanpa mengabaikan sisi kemanusiaan.

Dede menjelaskan, bangunan yang ditertibkan mayoritas berdiri di atas fasilitas sosial dan fasilitas umum (fasos/fasum).

Termasuk sejumlah PKL yang memanfaatkan area fasos/fasum.

“Seharusnya mereka sudah menertibkan sendiri. Tapi kenyataannya kita tertibkan, kita bantu secara humanis, kita angkat barang-barangnya keluar,” jelasnya.

Setelah kawasan dibersihkan, Pemkot Depok menyiapkan penataan lanjutan.

Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) serta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) akan melakukan penataan kawasan.

Rencananya, area tersebut dapat dimanfaatkan untuk taman maupun penghijauan.

“Bangunan liar yang ada di fasos/fasum nanti akan ditata. Insyaallah dari dinas terkait akan segera dibuat taman atau penghijauan,” tutur Dede.

BACA JUGA:  4 Begal Sadis Ditangkap di Sawangan Depok, Tak Segan Lukai Korban

Penertiban ini melibatkan kekuatan gabungan dalam jumlah besar.

Sekitar 250 personel diterjunkan dalam kegiatan tersebut.

Personel berasal dari Satpol PP, Polres Metro Depok, Kodim 0508/Depok, Subgarnisun, hingga Subdenpom Kota Depok.

Selain itu, turut terlibat personel DPUPR, DLHK, kelurahan, kecamatan, serta Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok.

Dua unit alat berat juga dikerahkan untuk mendukung proses penertiban.

Kabid Trantibum Satpol PP Kota Depok Raden Agus Mohammad mengatakan, penertiban tidak berhenti setelah petugas meninggalkan lokasi.

Pengawasan pascapenertiban akan dilakukan untuk memastikan kawasan yang sudah dibersihkan tidak kembali dipenuhi bangli maupun PKL.

“Kita awasi. Sore nanti kita muter lagi, dan mudah-mudahan minggu depan kita lanjutkan dengan pascapenertiban,” kata Agus.

Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya Satpol PP Depok menjaga ketertiban sekaligus memastikan pemanfaatan fasos/fasum sesuai peruntukannya.

Penertiban pun tidak hanya berorientasi pada pembongkaran.

Satpol PP Depok mengedepankan proses bertahap, pemberian peringatan, pendekatan persuasif, hingga pendampingan saat pemindahan barang.

Kawasan yang telah ditertibkan selanjutnya diarahkan untuk menjadi ruang yang lebih tertata dan bermanfaat bagi masyarakat.