INDORAYATODAY.COM – Pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) dipastikan mendapat perhatian khusus dalam penerapan kewajiban sertifikasi halal yang mulai berlaku secara komprehensif pada 18 Oktober 2026.
Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menegaskan, pemerintah akan menerapkan pertimbangan dan kebijaksanaan (wisdom) bagi para pelaku UMK.
Menurut Maman, tingkat kesiapan serta kemampuan finansial pelaku UMKM tidak dapat disamakan dengan pelaku usaha kelas menengah dan besar.
“Tentunya kita dari pemerintah tetap akan melihat aspek kebijaksanaan tersebut. Bukan berarti akhirnya mereka (UMKM) yang belum mengurus langsung kita tinggal. Saya pikir tetap ada wisdom dari kami,” ujar Maman di Jakarta, Sabtu (19/9/2026).
Maman menjelaskan, pelaku usaha menengah dan besar umumnya telah memiliki literasi hukum yang memadai serta permodalan yang cukup kuat untuk memproses sertifikasi secara mandiri. Sebaliknya, pelaku usaha mikro masih menghadapi berbagai keterbatasan operasional.
“Enggak bisa disamakan antara usaha mikro dan kecil dengan teman-teman usaha menengah. Mereka secara modal cukup kuat dan pemahaman hukumnya tinggi. Kalau yang mikro punya beberapa keterbatasan, jadi nanti akan ada pertimbangan khusus,” tuturnya.
Guna meringankan beban pelaku UMK, Maman menyampaikan bahwa pemerintah melalui Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) telah menyiapkan skema sertifikasi self-declare (pernyataan mandiri). Skema ini dirancang khusus untuk mempermudah pendaftaran sertifikasi halal melalui mekanisme yang lebih sederhana sesuai ketentuan.
“BPJPH sudah mengeluarkan kebijakan terkait self-declare. Ini salah satu bentuk dukungan untuk memberikan kemudahan bagi teman-teman di sektor usaha mikro dan kecil,” jelas Maman.
Sebagai informasi, per 18 Oktober 2026, kewajiban sertifikasi halal akan diberlakukan secara tegas untuk produk makanan dan minuman serta jasa penyajian, termasuk usaha kuliner dan restoran. Dengan makin dekatnya tenggat waktu tersebut, kebijakan afirmatif pemerintah diharapkan mampu menjaga kelangsungan bisnis para pelaku UMKM di seluruh Indonesia.

Tinggalkan Balasan