INDORAYATODAY.COM – Selebgram Julia Prastini alias Jule ditangkap jajaran Polresta Bandara Soekarno-Hatta atas dugaan kasus penyalahgunaan narkotika jenis vape berisikan zat etomidate. Penangkapan tersebut dilakukan di sebuah apartemen di kawasan Jakarta Selatan, Senin (14/9/2026).

Kepastian penangkapan tersebut dikonfirmasi oleh Kasat Narkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta, AKP Michael Tandayu.

“Bahwa benar yang bersangkutan (Jule) telah ditangkap atas kepemilikan vape etomidate,” ujar Michael di Jakarta, Sabtu (19/9/2026).

Michael menjelaskan, hingga saat ini penyidik masih terus melakukan pendalaman dan pengembangan guna mengusut jaringan peredaran zat berbahaya tersebut.

“Saat ini pihak penyidik masih melakukan pengembangan dan investigasi secara mendalam terkait kasus ini,” jelasnya.

Pihak kepolisian meminta publik dan awak media untuk bersabar menunggu hasil penyidikan resmi serta konstruksi perkara lengkap yang nantinya akan disampaikan secara rinci kepada publik.

 

BACA JUGA:  Gunung Anak Krakatau Meletus Lagi, Status Siaga Ditetapkan