DEPOK, INDORAYATODAY.COM – Kawasan Grand Depok City (GDC) masuk agenda penataan Pemerintah Kota Depok. Sejumlah area bakal dibenahi.

Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Depok telah meninjau lokasi bersama Badan Keuangan Daerah (BKD), Rabu (14/10/2026).

“Kami didampingi BKD melalui Bidang Aset untuk memastikan status dan kejelasan aset yang telah diserahkan kepada Pemkot Depok dari pengembang,” kata Kepala DPUPR Depok Yodi Joko Bintoro.

Penataan tersebut menyasar jalur lambat, jalur pedestrian, hingga area sempadan sungai.

Yodi mengatakan, kejelasan status aset menjadi bagian penting sebelum penataan kawasan dilaksanakan.

“Dalam kegiatan ini, kami memastikan status aset terlebih dahulu. Nantinya, kawasan GDC akan kami tata,” ujarnya.

Penataan direncanakan berlangsung tahun ini. Tahap awal dilakukan melalui pemeliharaan kawasan.

Selanjutnya, DPUPR akan mengoptimalkan fungsi ruang milik jalan (Rumija).

Hasil peninjauan lapangan menjadi dasar untuk menentukan langkah penanganan sesuai kondisi di lokasi.

Langkah tersebut diharapkan mendukung kelancaran mobilitas masyarakat sekaligus menciptakan kawasan yang lebih tertib.

“Ke depan, penataan kawasan GDC diharapkan dapat mengoptimalkan fungsi Rumija beserta bagian-bagian di dalamnya agar dapat diakses dan dimanfaatkan oleh seluruh lapisan masyarakat,” tutur Yodi.

BACA JUGA:  Cing Ikah Dorong Posyandu 6 SPM Jadi Ruang Kolaborasi Baru untuk Warga Depok