INDORAYATODAY.COM – Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono menegaskan bahwa kebijakan pembayaran atau penyaluran gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan pensiunan melalui koperasi mulai diproses dan berjalan pada tahun ini.
Menurut Ferry, usulan terkait anggaran pembayaran tersebut telah diajukan kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan siap direalisasikan.
“Mulai sekarang kok. Mulai sudah diajukan ke Kementerian Keuangan dan akan siap dibayarkan,” ujar Ferry kepada wartawan seusai Rapat Koordinasi Terbatas Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih di Kantor Kemenko Pangan, Jakarta, Rabu (14/10/2026).
Saat ditegaskan kembali mengenai kepastian waktu pelaksanaan apakah baru dimulai pada 2027, Ferry dengan tegas memastikan bahwa kebijakan tersebut sudah berjalan mulai tahun 2026 ini.
Kendati demikian, pihak kementerian belum memaparkan secara merinci terkait mekanisme teknis penyaluran maupun tahapan transisinya.
Sebelumnya, Sekretaris Kementerian Koperasi (Seskemenkop) Ahmad Zabadi menjelaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam memperkuat dan memperluas skala pelayanan koperasi di tengah masyarakat.
“Kementerian Koperasi sedang mengusahakan agar koperasi dapat menjadi mitra pembayaran gaji pensiunan maupun ASN, seperti halnya yang selama ini dilakukan oleh PT Pos Indonesia dan perbankan,” jelas Ahmad Zabadi.

Tinggalkan Balasan