DEPOK, INDORAYATODAY.COM – Tim Maung ASRI menyasar banner ilegal yang terpasang di sepanjang Jalan Raya Tapos, Kota Depok, Kamis (15/10/2026).

Penertiban dilakukan untuk menjaga kebersihan dan ketertiban lingkungan dari pemasangan media promosi yang tidak sesuai aturan.

Ketua Tim Maung ASRI yang juga Kepala Bidang Tata Lingkungan dan Konservasi (TLK) Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok, Tri Sakti Anggoro, mengatakan kegiatan tersebut merupakan bagian dari patroli rutin.

“Pembersihan banner ilegal ini dilakukan untuk menjaga wajah Kota Depok agar tetap bersih, tertib, dan nyaman dipandang,” ujar Tri Sakti.

Menurut dia, pemasangan banner tanpa memperhatikan ketentuan dapat mengganggu estetika kota.

Karena itu, Tim Maung ASRI terus melakukan pemantauan terhadap titik-titik yang dipenuhi media promosi.

“Kami ingin ruang publik tetap tertata. Jangan sampai pemasangan banner justru membuat lingkungan terlihat semrawut,” tegasnya.

Tri Sakti mengimbau masyarakat dan pelaku usaha agar mematuhi aturan sebelum memasang banner atau media promosi di ruang publik.

“Silakan berpromosi, tetapi tetap harus mengikuti ketentuan yang berlaku. Mari bersama-sama menjaga Depok agar tetap bersih dan tertib,” pungkasnya.

BACA JUGA:  1.600 Kasus TBC Anak di Bogor, Wawali Jenal Mutaqin: Penanganan Harus Sentuh Level RT-RW