JAKARTA, INDORAYATODAY.COM – Kota Depok menjadi titik pengungkapan dugaan penyelundupan benih bening lobster atau baby lobster bernilai miliaran rupiah.
Bareskrim Polri menyita 12 boks berisi benih lobster senilai sekitar Rp5,8 miliar di Jalan Raya Leuwinanggung, Kecamatan Tapos, Depok, Senin (19/10/2026).
Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigjen Pol. Mohammad Irhamni mengatakan, pengungkapan bermula dari laporan masyarakat mengenai aktivitas pengangkutan mencurigakan.
“Tim melakukan penyelidikan dan pemantauan hingga berhasil menghentikan pengangkutan benih lobster,” ujar Irhamni, dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri.
Polisi menghentikan mobil Daihatsu Gran Max hitam bernomor polisi B 1617 SF yang membawa 12 boks benih lobster asal Pangandaran.
Kendaraan tersebut diduga mengangkut benih lobster menuju Tangerang sebelum dikirim melalui jaringan distribusi lintas negara.
Dalam operasi itu, polisi menangkap dua orang berinisial Raffles Valentino Jose Rijal dan Ferdi Avansah yang berasal dari Lampung.
Keduanya diduga bertugas mengambil benih lobster atas perintah pemodal, tetapi mengaku tidak mengenal pemasok dari Pangandaran.
“Penyidikan terus dikembangkan untuk mengungkap pemodal, pembeli luar negeri, dan kemungkinan jaringan yang lebih besar,” tegas Irhamni.
Hasil pemeriksaan mengungkap dugaan sembilan pengiriman sebelumnya selama tiga bulan, masing-masing diperkirakan mencapai 40 boks benih lobster.
Setiap boks rata-rata berisi sekitar 6.000 ekor, dengan harga pasar yang disebut mencapai Rp80.000 per ekor.
Polisi kini menelusuri aliran dana dan dugaan tindak pidana pencucian uang untuk memburu keuntungan dari pengiriman sebelumnya.
Direktur Jenderal PSDKP Kementerian Kelautan dan Perikanan Pung Nugroho Saksono mengapresiasi pengungkapan tersebut dan menegaskan pentingnya kerja sama antarlembaga.
“Negara tidak boleh kalah. Kami akan memperkuat kerja sama untuk menghentikan penyelundupan benih lobster,” kata Pung.
Kedua tersangka dijerat Pasal 92 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan, sementara benih lobster rencananya diserahkan kepada KKP untuk dibudidayakan di Batam.

Tinggalkan Balasan