INDORAYATODAY.COM – Polda Metro Jaya tengah mendalami kondisi kejiwaan Bharada AR, tersangka kasus penembakan yang menewaskan sesama anggota polisi, Bharatu LVFL, di Mako Polairud Pondok Cabe, Pamulang, Tangerang Selatan.

Tersangka Bharada AR saat ini telah ditahan di Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Kendati demikian, polisi menyebut pemeriksaan psikologis terhadap tersangka memerlukan waktu.

“Untuk kejiwaan itu butuh proses. Kami butuh waktu karena tidak bisa satu atau dua hari untuk mengenali psikologis seseorang. Nanti dokter ahli psikiatrikum yang akan menyampaikan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto.

Budi menegaskan, penyidik telah menyelesaikan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta menyita sejumlah barang bukti. Pihaknya berjanji akan mengusut tuntas kasus penembakan ini secara transparan.

“Kepolisian tidak memberi ruang pada personel yang melakukan pelanggaran ataupun kejahatan. Jika melakukan tindak pidana pasti diproses hukum,” tegasnya.

Keluarga Curiga Ada Pelaku Lain

Di sisi lain, pihak keluarga korban meragukan jika penembakan tersebut dilakukan seorang diri oleh tersangka. Kuasa hukum keluarga korban, Petrus Bala Pattyona, menyoroti adanya dua jenis luka pada tubuh korban, yakni luka tembak senjata laras panjang dan luka sayat sangkur.

Petrus menilai, penggunaan senjata laras panjang membutuhkan akses penyimpanan khusus sehingga memunculkan dugaan keterlibatan pihak lain.

“Kami mencurigai dia bisa menggunakan senjata laras panjang bersamaan dengan sangkur, bagaimana bisa? Dia menembak lalu ambil sangkurnya, atau bersamaan? Kan tidak mungkin. Jadi kecurigaan kami, apa bisa dia melakukan seorang diri?” ujar Petrus.

Saat ini, proses penyidikan gabungan oleh Bidpropam dan Ditreskrimum Polda Metro Jaya masih terus berjalan untuk mengungkap motif dan fakta di balik peristiwa tragis tersebut.

BACA JUGA:  Ruko Bahan Plastik di Depok Terbakar Hebat, Kerugian Capai Ratusan Juta