DEPOK, INDORAYATODAY.COM – Parkir liar di area VIP Balai Kota Depok kembali terjadi. Namun, petugas Dinas Perhubungan (Dishub) tak terlihat melakukan penindakan.

Pantauan Indoraya Today, Jumat (23/10/2026), sejumlah sepeda motor dan mobil terparkir di area terlarang tersebut.

Kondisi itu terlihat sejak pagi hingga sore hari.

Ironisnya, tak terlihat petugas Dishub berjaga untuk menertibkan kendaraan yang memadati area VIP.

Bahkan, sejumlah mobil tampak diparkir sembarangan di taman samping area tersebut.

Situasi ini memunculkan pertanyaan mengenai konsistensi pengawasan parkir di lingkungan pusat pemerintahan Kota Depok.

Kepala Bidang Bimbingan Keselamatan dan Ketertiban Dishub Kota Depok, M. Dini Wizi Fadly, belum memberikan tanggapan saat dikonfirmasi.

Upaya konfirmasi dilakukan melalui pesan dan panggilan WhatsApp. Namun, hingga berita ini ditulis, belum ada jawaban yang diterima.

Padahal, persoalan parkir di area VIP Balai Kota Depok sebelumnya telah menjadi sorotan.

Dalam pemberitaan sebelumnya, petugas Dishub diketahui menindak sejumlah kendaraan yang parkir di lokasi tersebut.

Sepeda motor ditindak dengan mengempiskan ban dan melepas tutup pentil. Sementara itu, sejumlah mobil digembok.

Namun, dua mobil yang terpantau parkir di area tersebut luput dari penindakan.

Kondisi itu memunculkan dugaan ketidakkonsistenan dalam penerapan aturan parkir.

Sorotan juga mengarah pada dugaan ucapan pejabat Dishub kepada pengendara mobil listrik.

Seorang sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan sebelumnya mengungkapkan adanya ucapan, “Kalau mau parkir di sini jadi wali kota atau wakil wali kota dulu.”

Pernyataan tersebut, menurut sumber, diduga disampaikan saat penertiban berlangsung. Konteks dan kebenarannya masih memerlukan klarifikasi pihak terkait.

Kini, persoalan bertambah ketika kendaraan kembali terlihat parkir di area VIP tanpa penindakan yang terpantau.

Jika area tersebut memang dilarang untuk parkir, publik berhak mempertanyakan bagaimana aturan itu diawasi dan diterapkan.

BACA JUGA:  Legenda Musik Indonesia Sambangi Balai Kota Depok, Puji Karisma Wali Kota

Penertiban semestinya berjalan konsisten terhadap seluruh kendaraan, bukan hanya ketika petugas melakukan operasi.

Hingga berita ini diterbitkan, Dishub Kota Depok belum memberikan penjelasan mengenai tidak terlihatnya penindakan pada Jumat (23/10/2026).

Klarifikasi M. Dini Wizi Fadly tetap diperlukan untuk menjelaskan kondisi di lapangan sekaligus memastikan penerapan aturan parkir di area VIP Balai Kota Depok.